Banten

Zaki Setujui 4 Raperda Inisatif DPRD Untuk Dilanjutkan Pembahasan

Administrator | Senin, 24 Mei 2021

Bupati Tangerang Ahmded Zaki Iskandar saat menyampaikan padangan bupati terhadap empat raperda inisiatif DPRD di ruang rapat paripurna, Senin (24/5/2021) siang tadi.

TIGARAKSA, (JT) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dilanjutkan pembahasan. Persetujuan bupati ini disampaikan dalam Pandangan Bupati pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (24/5/2021)  
 
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyetujui dan mendukung empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang, yakni tentang Ruang Terbuka Hijau, Ritel, Kabupaten Layak Anak dan Penanganan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran. Pembahasan raperda ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah banyak berubah.  

"Saat ini banyak peraturan daerah yang perlu direvisi karena aturan perundang-undangan di atasnya sudah berubah. Salah satunya dengan ditetapkannya undang-undang Cipta Kerja," ujar Bupati. 

Menurut Zaki, perda-perda ini akan mengikuti undang-undang yang ada dan mengikuti peraturan dari pemerintah pusat. Tidak mungkin peraturan daerah tidak sejalan dengan peraturan yang ada di pemerintah pusat. 

"Misalnya Perda tentang Ritel, yang lama banyak aturan-aturan yang saling bertabrakan dengan aturan perundang-undangan. Ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru tanpa mematikan unit-unit usaha kerakyatan yang ada di masyarakat," bebernya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menambahkan, setelah persetujuan bupati ini, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan Raperda. Pansus akan dibagi menjadi empat yakni pansus Raperda Ruang Terbuka Hijau, Pansus Raperda Ritel, Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pansus Raperda Penanggulangan dan Penanganan Bencana Kebakaran.

"Kami akan lakukan pembahasan secara maraton. Hari ini kami juga sudah meminta pimpinan faraksi-fraksi untuk menentukan anggota yang akan ditempatkan pada Pansus raperda masing-masing," ujar politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini.

Kholid berharap, pembentukan pansus hingga pembahasan empat raperda inisiatif ini akan berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan. Sehingga raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan dareah (Perda) dan banyak manfaat yang dirasakan masayarakat.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai perencanaan," imbuhnya. (PUT)