Banten

Zaki Buka Lokakarya Kotaku

Administrator | Rabu, 16 November 2016

PANONGAN - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka Lokakarya khusus lokasi prioritas penanganan kumuh Kabupaten Tangerang tahun 2016. Pembukaan program kota tanpa kumuh (kotaku), tersebut diselenggarakan di Hotel Amaris Citra Raya Panongan, Selasa, (15/11/16).

Kepala Bappeda Heri Heriyanto mengatakan Lokakarya khusus lokasi prioritas penanganan kumuh Kabupaten Tangerang Tahun 2016 bertema "Mari kita sukseskan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Tangerang". Ditjen cipta karya menyiapkan program kota tanpa kumuh (kotaku) sebagai salah satu upaya strategis memberdayakan masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam pencapaian target 100-0-100 dan penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada tahun 2015-2019.

Peserta lokakarya program kota tanpa kumuh (kotaku) tingkat kabupaten/kota sebanyak 60 orang peserta, yang dilaksanakan di Hotel Amaris Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, selama dua hari, Rabu-Kamis (15-16/11/2016).

Tujuan kegiatan lokakarya untuk lokasi prioritas program kotaku di Kabupaten Tangerang. Yakni tersosialisasikan program tanpa kumuh (kotaku) sebagai program pencegahan dan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang. Membangun pemahaman mengenai isu-isu krusial di kota kabupaten yang berpengaruh terhadap penyusunan RPLP dan review RP2KPKP. Tersosialisasikannya dokumen pencegahan dan penangangan kumuh (RP2KPKP) serta rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP) di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang. Membangun komitmen Pemkab Tangerang sebagai stakholder utama dalam wadah kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) di Kabupaten Tangerang.

Keluaran yang diharapkan dari kegiatan lokakarya lokasi prioritas program kotaku di Kabupaten Tangerang diantarannya, Peserta memahami isu substansi dan mekaniske program kota tanpa kumuh (kotaku). Peserta memahami isu-isu krusial di kabupaten tangerang yang berpengaruh terhadap proses-proses penyusunan RLLP dan Review RP2KPKP. Peserta memahami dokumen pencegahan dan penanganan kumuh (RP2KP-KP) di Kabupaten Tangerang serta rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP) di tingkat desa/kelurahan. Peserta memiliki komitmen berupa peran rencana aksi operasional dan skenario pokja dalam percepatan penangan kumuh di Kabupaten Tangerang. Rencana kerja tindak lanjut penyelesaian dokumen pencegahan dan penanganan kumuh (RP2KP-KP) di Kabupaten Tangerang serta rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP) di tingkat desa/kelurahan.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan, permukiman kumuh merupakan akumulasi dari ketidakmampuan masyarakat untuk memelihara rumah dan lingkunganya, serta ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola kawasan permukiman serta menyediakan sarana dan prasarana dasar. Menurut dr. Ir. Dedy supriadi priatna (deputi sarana dan prasarana badan perencanaan nasional/bappenas).

“Perwujudan kota tanpa permukiman kumuh merupakan cita-cita besar yang dimandatkan dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, Rumah dan permukiman merupakan tempat persemaian budaya dan pembinaan keluarga yang harus memenuhi kriteria sehat dan layak serta merupakan hak konstitusi warga negara sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 28 uud 1945,” ucapnya.

Berdasarkan data bps 2013 capaian akses air minum di indonesia baru mencapai 67 persen, kawasan kumuh 11,6 persen dan akses sanitasi layak 59 persen, sehingga dalam upaya penanganan kawasan kumuh tersebut, ditjen cipta karya kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakya melalui rpjm 2015-2019 berkomitmen mewujudkan lingkungan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan dengan target pencapaian 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

"Penangangan kawasan kumuh tersebut tentulah bukan pekerjaan yang mudah, sangat dibutuhkan partisipasi dari semua pihak dalam mewujudkannya, Ditjen cipta karya meyakini bahwa keberhasilan penanganan kawasan kumuh sebagian besar turut ditentukan oleh kontribusi peran pemda dan partisipasi masyarakat serta sinergi stakeholders di daerah," ujar Zaki.

A. Zaki Iskandar menambahkan, peningkatan kontribusi stakeholder dapat terwujud bila terdapat kesamaan persepsi antar para pelaku pembangunan berkenaan dengan  konsep dasar, visi, misi, strategi serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencana. Oleh sebab itu diperlukan sosialisasi dan peningkatan komitmen tentang program kota tanpa kumuh (kotaku) kepada seluruh pelaku di tingkat Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. (hms)