Banten
Wilayah Timur Tangerang Zona Merah Narkoba

TANGERANG – Tiga wilayah di timur Kota Tangerang, Banten, yakni Ciledug, Pinang, dan Karang Tengah dinilai sebagai zona merah peredaran narkoba. Hal ini karena banyaknya pengedar dan pemakai barang haram yang tertangkap.
Kepala Seksi Politik Kesejahteraan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kota Tangerang Kaonang menjelaskan, tiga wilayah tersebut masuk zona merah karena langsung berbatasan dengan wilayah DKI Jakarta yang banyak digunakan untuk menampung sementara sebelum diedarkan.
"Dalam setahun bisa 100 kasus ditemukan. Selain berbatasan dengan Jakarta, banyaknya kos-kosan di wilayah juga jadi sarang bagi para pengedar narkoba. Sekarang, peredaran narkoba bukan hanya di diskotik tapi juga kontrakan dan apartemen,” ujarnya.
Kaonang menambahkan, untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, perlu segera dibangun Badan Narkotika Nasional tingkat Kota (BNNK). Saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan izin untuk didirikannya BNNK.
Rencananya BNNK akan ditempatkan di bekas Kelurhan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci yang saat ini sudah tidak terpakai. Nantinya kantor BNNK akan dibangun di lahan milik Pemkot dengan luas lahan 1.000 meter persegi.
"Gedungnya akan dibangun di lahan Fasos Fasum di Kecamatan Cibodas. Untuk personelnya dari Pemkot, Polres dan Kodim,” kata Kaonang.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea mengatakan pihaknya siap memrangi narkoba diwilayah hukumnya. Untuk mengantisipasi, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya narkoba hingga ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang.
"Pokoknya kalau narkoba kita siap perangi,” ujar Jonter singkat.
Diberitakan sebelumnya, BNN kembali mengendus peredaran narkotika jenis baru. Hemp Oil yang diduga mengandung minyak ganja berhasil diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Barang haram yang berhasil disita dari dari Warga Negara Asing asal Kanada ini tengah menjalani uji laboratorium dari Badan Pengawet Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Saat masuk ke Indonesia, Hemp Oil yang berbentuk kapsul ini digunakan untuk bahan baku pembuat kosmetik. (ani)

- Kota Tangerang Ajukan Rp228,9 miliar
- Lagi, Jamaah Umroh Geruduk Kantor Travel
- Hemp Oil, Narkotika Jenis Baru Mulai Beredar
- BPJS Panggil Delapan RS
- Madisa Keukeuh Usulkan Makmun jadi Pjs Kades