Banten

Warga Talaga Bestari Protes Pengembang

Administrator | Minggu, 06 Maret 2016

SINDANG JAYA - Warga Perumahan Talaga Besatri RT 07/02, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya memprotes kebijakan pengembang. Lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) seluas 550 Meter persegi yang sudah tercata sebagai aset Pemda berencana akan dibangun perumahan oleh pengembang.

Warga yang tidak terima dengan rencana itu, membentangkan sepanduk yang berisi penolakan pembangunan oleh pengembang. Sebab di lokasi tersebut telah tertancap plang bahwa lahan itu merupakan aset Pemkab Tangerang. 

Wakil Ketua RW Tukiman bersama warga lainnya menolak jika pengembang memaksakan kehendak membangun Fasos Fasum ini untuk perumahan cluster. Karena sesuai rencana awal, Fasos Fasum tersebut akan digunakan warga sebagai sarana olahraga dan arena bermain anak di lingkungan sekitar. 

“Kami beserta warga lainnya menolak keras jika pengembang mengambil Fasos Fasum ini. Apalagi Fasos Fasum akan dibangun perumahan cluster palem kuning, ini jelas sudah melanggar,” paparnya. 

Sejauh ini, warga hanya memasang spanduk dan mencabut pagar yang dipasang oleh pengembang dilokasi Fasos Fasum. 

Sementara Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Jaenudin mengatakan, pada dasarnya pengembang tidak boleh membangun lahan Fasos Fasum yang sudah tercatat pada data site plan yang diajukan saat mengurus perizinan.  

“Tim wasdal Cipta Karya sudah menegur pengembang Telaga Bestari. Dinas Cipta Karya juga telah memasang papan informasi yang berisi pengumuman yang menunjukkan jika lahan itu milik aset Pemkab Tangerang,” tandasnya. (day)