Banten
Warga Sukamulya Keluhkan Pemotongan Dana PKH
SUKAMULYA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bagi keluarga miskin yang diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Hanya saja di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang diduga terjadi pemotongan oleh sejumlah oknum.
Salah satu warga Sukamulya Dandi mengungkapkan, sejak 2018 lalu, warga menerima bantuan PKH melalui kartu yang dapat dicairkan di bank. Karena warga banyak yang tidak mengerti penggunaan kartu itu, maka pencairan dikolektif oleh pendamping. Disitulah terjadi pemotongan sekitar Rp100-300 ribu per satu kepala keluarga (KK).
"Bantuan PKH dipotong oleh oknum yang bernama pendamping. Setiap KPM masing-masing harus membayar Rp 100-300 ribu kepada pendamping," ujarnya.
Kepala Pemuda Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya Mulyadi membenarkan adanya dugaan pemotongan dana PKH tersebut oleh pendamping. Bahkan secara terang-terangan istri dari ketua RT setempat yang mengkolektif warga untuk mengambil dana PKH meminta uang sebesar Rp 100-300 ribu kepada KPM.
"Alasannya uang lelah dan untuk transport. Tapi kalau satu KPM diminta 100 ribu dikalikan jumlah KPM tentu besar juga nilainya," terang Mulyadi kepada jurnaltangerang.co.
Mulyadi berharap, para penegak hukum di Kabupaten Tangerang dapat menyentuh kasus ini. Jangan sampai hak warga miskin masih dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang ingin mendapat keuntungan pribadi.
"Saya berharap ada upaya penegakan hukum terhadap para oknum yang memotong dana PKH ini," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Pendamping PKH Kabupaten Tangerang Basarudin mengungkapkan, KPM juga harus memahami dulu besaran dana PKH yang diterimanya. Sebab tahun ini, besaran dana PKH tidak sama KPM. Yakni merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial PKH sebagai berikut : Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000, Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000, Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000.
"Kalau nilainya harus sama antara satu KPM dengan KPM lain, itu tidak bisa. Jangan sampai perbedaan jumlah itu dianggap karena ada potongan," terang Basar.
Basar juga mencontohkan masing-masing tanggungan KPM berbeda-beda. Yakni untuk ibu hamil Rp2,4 juta, balita 2,4 juta, anak usia SD Rp 900, anak usia SMP Rp 1,5 juta dan usia SMA Rp 2 juta. Semua akan diakumluasi disistem dan valaidasi. Kemudian dibagi 4 tahap dan dicairkan setiap triwulan.
"Saya khawatir karena kuragnnya edukasi sehigga saat terjadi perbedaan besaran dana PKH yang diterima itu dianggap dipotong. Saya tegaskan, jika terjadi pemotongan oleh pihak manapun harus dilaporkan ke penegak hukum," tandansya. (PUT)

- Pemkab Tangerang Bakal Rotasi Pejabat Besar-Besaran
- Dandim 0510/Trs Hadiri Deklarasi Pemilu Damai
- KPU Gandeng Muspida Gelar Deklarasi Pemilu Damai
- Bupati Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Bersama Calon Paskibraka
- Warga Kampung Urang Baraya Gelar CLBK








