HUKRIM

Warga Jadi Korban Perampasan Debt Collector

Administrator | Rabu, 25 Januari 2017

Debt collector

TIGARAKSA - Meski kepolisian sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan perampasan kendaraan oleh debt collector di jalan. Namun tetap saja oknum debt colector tidak mengindahkan larangan tersebut, seorang warga, Herman menjadi korban perampasan oleh debt colector. 

Peristiwa tersebut terjadi pasa pukul 16.30 Senin (23/1/2017). Tepatnya di Jalan Raya Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. Usai berobat di Rumah sakit Sintanala Herman mengaku terkejut karena sekelompok orang berpengawakan tegap membuntutinya.
 
Kemudian saat melintas di depan Tangcity dalam perjalanan pulang menuju Tigaraksa, satu orang pelaku menghadang mobil korban. Dua orang pelaku lainnya yang berada dibelakang kendaraan korban kemudian menghampirinya. 

"Dengan nada membentak kemudian satu orang pelaku membuka paksa pintu mobil saya. Satu orang lainnya kemudian mendorong saya untuk meminta keluar dari mobil,"ujarnya. 

Meskipun dirinya sambung Herman sudah menyampaikan bahwa mobil etios Valco yang dibawanya milik temennya, pelaku tidak mengindahkannya, bahkan satu diantara temennya merampas kunci mobil yang dipegangya.
 
"Padahal saya sudah mengajak Pelaku untuk datang ke pemilik mobil, namun pelaku tetap saja merampas dan tidak menggubris saya," ujarnya.
 
Atas peristiwa perampasan oleh oknum debc colector tersebut. Korban akan melaporkannya kepada petugas kepolisian Resort Kota Tangerang. (DAY)