HUKRIM

Warga Gading Serpong Curi 25 Kartu Kredit Pelanggan Karaoke

Administrator | Kamis, 09 Februari 2017

PONDOK AREN - Warga Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Lilianni (33) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, wanita berbodi aduhai itu mencuri 25 kartu kredit pelanggan karaoke.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menjelaskan kejadian tersebut berawal pada Kamis (9/2/2017) malam. Pelaku melancarkan aksinya di tempat karaoke 1001 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tersangka datang bersama dua orang rekannya. Ia bertemu dengan korban yakni Susan (54) warga asal RT 02 / RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah selesai karaoke, korban masih bersama rekan - rekannya. Namun pelaku tiba - tiba saja bergegas pulang.

"Korban saat itu masih belum sadar kalau 25 kartu kreditnya hilang dibawa tersangka," ujar Alexander saat dikonfirmasi Warta Kota pada Kamis (9/2/2017).

Susan tersadar setelah mendapatkan SMS pada Jumat (20/1/2017) dari Bank Danamon. Isi SMS tersebut menujukan bahwa terjadi transaksi di kartu kredit miliknya sebesar Rp. 31 juta.

"Kemudian korban mengecek, dan baru sadar bahwa kartu kreditnya hilang," ucapnya.

Tersangka melakukan transaksi di Summarecon Mall Serpong, Tangerang. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek setempat.

"Kemudian kami menelusuri transaksi yang dilakukan pelaku. Ada lima lokasi tersangka menggunakan kartu kredit itu dengan membeli berbagai macam barang," kata Alexander.

Polisi pun melancarkan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas mendapati identitas pelaku usai membeli HP merk Samsung dengan menggunakan kartu kredit tersebut.

Diketahui Liliani merupakan seorang ibu rumah tangga. Wanita berusia 33 tahun ini bermukim di Perumahan Gading Serpong Sektor VI Jalan Kelapa Hibrida Utara VI Blok GB 4 No. 33 Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Kami memancing pelaku untuk mengajaknya karaoke," ungkapnya.

Gayung pun bersambut, tersangka menerima ajakan dari aparat. Mereka bertemu di Masterpiece Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Rabu (8/2/2017) malam.

"Dari situ lah tersangka berhasil diamankan. Dia mengakui perbuatannya mencuri 25 kartu kredit milik korban dan memakai uangnya untuk foya - foya," tandasnya. (ARM/WIN)