Banten

Warga Dukung Bupati Tutup Prostitusi Dadap

Administrator | Selasa, 15 Maret 2016

KOSAMBI - Rencana Pemkab Tangerang menutup lokalisasi prostitusi Dadap, Kecamatan Kosambi, mendapat dukungan warga. Warga setempat menyambut baik rencana itu. Pemkab telah mempersiapkan penertiban dan penataan wilayah Kampung Dadap.

Dukungan tersebut, terungkap saat Pemkab Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama warga setempat, Senin (14/3/2016). Koordinasi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan 9 Saudara di Jalan Kali Prancis, Desa Dadap Kecamatan Kosambi ini berjalan kondusif. Terlihat ratusan aparat gabungan TNI dan Polri dibantu ormas menjaga ketat acara sosilisasi pembongkaran lokalisasi Dadap tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menyampaikan, rencana penertiban lokalisasi dan penataan wilayah kampung baru Dadap, Kecamatan Kosambi 2016-2020. Menurut rencana, penertiban lokalisasi akan dilakukan mulai dari pinggir jalan Dadap sampai ujung pantai. Sebelah kiri 10 meter dan sebalah kanan 20 meter. Di tempat lokalisasi Dadap terdapat 427 orang PSK, 72 kafe, hotel, karaoke dan warung remang-remang.  

“Kami akan melakukan pendataan warga untuk direlokasikan ke rusunawa terdekat dari wilayah setempat. Dan rencana penataan kawasan Dadap 2016-2020 dengan masterplan dan DED antara lain Masjid Raya, Pusat Perekonomian, Wisata Kuliner Laut, Rusunawa dan Kampung Nelayan,” kata Iskandar Mirsad.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar akan menindak tegas bangunan-bangunan liar di sepanjang Kali Prancis Dadap. Apalagi bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara yang tak memiliki izin atau kepemilikan tanah. Zaki juga dengan tegas menolak memberikan dana kerohiman pada pada PSK.

“Setelah pembongkaran tidak ada ganti rugi bagi kafe-kafe lokalisasi Dadap. Mereka beberapa tahun menempati lokaliasi itu sudah memiliki keuntungan,” tegas Zaki. 

Zaki Iskandar menambahkan, bagi warga yang mempunyai kepemilikan hak tanah berupa sertifikat akan dilakukan cek ke BPN. Jika benar, maka akan diberikan ganti rugi. Untuk sementara warga akan direlokasikan di rumah susun. Untuk itu warga Dadap agar memberikan data keluarga dengan benar, dikarenakan untuk pendataan yang akan direlokasikan ke rusunawa terdekat. 

“Sementara sebelum dibangun, kita titipkan warga ke rumah susun lebih dulu. Bagi warga yang lahanya memiliki sertifikat, tetunya harus diganti,” katanya. 

Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juarsa yang hadir dalam sosialisasi itu mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua elemen masyarakat, instansi terkait dan Bupati Tangerang hadir dalam sosialisasi penertiban tersebut,” ujar Mukti Juarsa.

Junaedi, warga RT 01/03 Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi mengatakan, dirinya bersama warga lain sangat mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam menertibkan lokalisasi Dadap ini. Ia menilai, lokalisasi tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat. 

“Kami dukung pak Bupati asalkan kondusif dan mohon diperhatikan kami sebagai warga yang sudah lama menetap di tanah garapan warisan orangtua kami. Karena kami juga punya keluarga yang butuh tempat tinggal,” katanya.

Kasubid Tuna Susila dan Orang Dengan HIV/AIDs pada Kementerian Sosial (Kemensos) Dewi Rani mengatakan, Kementerian Sosial hanya sebagai pendukung saja saat penertiban. Kementerian Sosial akan memberikan bantuan transport untuk pemulangan para PSK ke daerah masing-masing. Untuk hal lainnya diserahkan pada pemerintah setempat. Kementerian sosial telah menyiapkan panti sosial karya wanita (PSKW) di Pasar Rebo untuk para PSK. 

“Kita tampung dan berikan bimbingan pelatihan selama enam bulan. Seperti bimbingan memasak dan menjahit serta akan di tampung tergantung para PSK mau dipulangkan atau ke panti,” tandasnya. (hms)