Banten

Warga Cemaskan Hilangnya Ratusan Hektar Resapan Air Rawalumpang

Administrator | Selasa, 05 Maret 2019

Ratusan warga Rawalumpang, Kosambi mulai khawatir air rob tak kunjung surut.

KOSAMBI - Ratusan rumah di desa Salembaran Jati, Kampung Rawa Lumpang dan Tawang, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terendam air. Banjir disebabkan air rob akibat air laut meluap yang tak kunjung surut serta curah hujan tinggi.

Salah seorang warga asli Rawalumpang, Desa Salembaran Jati, Usman mengatakan, dalam sepekan terakir ini masyarakat terkena banjir akibat resapan air minim.

“Selain itu banjir juga diakibatkan banyaknya pembangunan yang semakin maju dan pesat. Sehingga daerah ini resapan airnya beralih fungsi menjadi bangunan dan gedung,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Tangerang Utara Budi Usman, banjir air rob yang tak kunjung surut disebabkan minimnya resapan air. Semakin maju dan pesatnya urukan dan reklamasi lahan konservasi dan lahan sawah produktif di lokasi tersebut lantaran adanya peralihan fungsi.

“Seperti yang terjadi di daerah tersebut, sebelumnya lokasi itu berupa sawah dan empang yang berfungsi menjadi resapan air dikala hujan turun,” ujar Budi Usman kepada pers, Selasa (5/3/2019).

Disisi lain, lanjut Budi, dalam dua tahun terakhir juga terlihat dan terdengar raungan alat berat pengeruk tanah telah menggantikan kicauan burung-burung yang dapat menghiasi dalam kehidupan kesehariannya.

Budi Usman yang juga penggiat konservasi  tata ruang , Warga prihatin dan cemas banjir bakal menggenangi rumah mereka saat musim hujan tiba. Pasalnya, kini tak ada lagi tempat untuk menampung air hujan.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang selalu punya jargon RJPMD ketahanan pangan dan Tangerang gemilang terlihat diam tak bisa berbuat banyak karena pengembang sudah di duga sudah mengantongi rangkaian regulasi izin. "Parahnya lagi, sekarang muncul kebijakan top down pemerintah pusat melalui Perpers proyek strategis nasional 58/2017 yaitu Pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) yang akan melintasi beberapa  Kecamatan di Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang. Pembangunan tol panjang 39,9 kilometer ini dikhawatirkan akan merusak lahan konservasi air dan persawahan produktif yang melintas jalur konservasi tersebut," pungkas Budi. (PUT)