Banten
Warga Bencongan Indah Desak Pintu Parkir PT Muci Dibongkar

KELAPA DUA - Sejak disidak Dewan beberapa bulan lalu, memang warga Bencongan indah dan warga lain yang melintas dari dan menuju Harkit tidak lagi dipungut biaya parkir. Karena pintu parkir sudah tidak berpungsi lagi.
Polsek Kelapa Dua dan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Kelapa Dua sepakat untuk tidak memfungsikan sebelum ada kepastian dari Pemerintah Daerah mengenai perizinan. Namun meski begitu warga mendesak agar pintu parkir yang sudah tidak berfungsi agar dicabut. Warga hawatir jika suatu saat pengelola parkir PT Muci akan kembali menerapkan kebijakan untuk menarik kembali biaya parkir.
"Kami minta kepada Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Kelapa Dua untuk mencabut pintu parkir yang tidak berpungsi lagi. Karena banyak warga yang mendatangi saya dan menyampaikan keluhan, agar pintu parkir itu dicabut," ujar Amir, Sekjen LSM Gempar Kabupaten Tangerang.
Apa yang sudah dilakukan oleh DPRD dan Satpol PP sambung Amir, patutlah diacungkan jempol. Namun, warga hawatir ada upaya-upaya dari PT Muci untuk kembali melakukan kebijakan yang sama.
"Kalau memang tidak berfungsi lebih baik dicabut," ujarnya.
Lurah Bencongan Indah Yusar membenarkan, jika pintu parkir PT Muci sudah tidak berfungsi. Menurutnya Kapolsek Kelapa Dua dan Camat Kelapa Dua mengambil kebijakan tepat dengan tidak memfungsikan pintu parkir, karena dihawatirkan memancing kondisi gangguan kamtibmas, karena warga banyak warga yang menolak.
"Kebijakan kapolsek dan pak camat sudah tepat dengan tidak memfungsikan pintu parkir, namun untuk pembongkaran saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan," ujarnya. (day)

- Kades Rancailat Bantu Warga Bangun Rumah Roboh
- Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Dijadikan Contoh di NTTT
- Warga Ancam Geruduk Kantor BPN
- Prona Di Desa Tobat Dipungut Rp 4 Juta
- Forum RW Desa Sukamantri Desak Pabrik Jamu Ilegal Ditutup