Pendidikan

Wakil Rakyat Terpapar Covid-19, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disemprot Disinfektan

Administrator | Selasa, 20 Juli 2021

Seorang petugas kebersihan sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian ruangan untuk menghindari penyebaran covid-19.

TIGARAKSA, (JT) - Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, kembali ditutup sementara. Ditutupnya kantor wakil rakyat tersebut menyusul sejumlah anggota dewan dan staf pegawai diketahui terpapar COVID-19.

“Gedung (DPRD) kembali dilockdown (ditutup),” ujar Dede Supardi, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Setretariat DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan Jumat (11/7/2021).

Menurut Dede, penguncian gedung dewan kali ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada awal tahun, pihaknya juga melakukan penutupan kantor wakil rakyat karena adanya sejumlah anggota dewan dan pegawai yang terpapar corona.

“Sama seperti sebelumnya, selama lockdown, seluruh ruangan di Gedung Dewan disterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan,” jelas Dede.

Dede menegaskan, penutupan sementara Gedung DPRD yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa itu, untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

Menurut Dede, penutupan sementara gedung DPRD Kabupaten Tangerang berlangsung selama tiga hari, sampai proses sterilisasi selesai dilakukan. “Sejumlah pegawai dan staf sekretariat dewan sebagian besar menjalani WFH (work from home),” jelasnya.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang diketahui terpapar COVID-19. Keduanya, Moh Ali, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dan Ricjki Gilang Sumantri, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.

Gilang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan swab antigen pada Selasa (29/6/2021) malam. Dia mengaku mengalami sakit kepala dan mual-mual. Karena penasaran tak kunjung sembuh selama tiga hari, Gilang kemudian melakukan tes swab.

“Ternyata positif covid-19,” ungkapnya seraya mengimbau warga Kabupaten Tangerang untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sebelumnya pada awal tahun, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang diketahui terjangkit COVID-19. Mereka diantaranya Ketua Fraksi PKS, Rispanel Arya, Ketua Fraksi Gerindra Jayusman dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya. (PUT)