Banten

Wabup Tangerang Tunggu Proses Laporan Dugaan Pungli Dishub

Administrator | Selasa, 05 Maret 2019

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli saat memberkan keterangan pers usai memimpin apel pagi.

TIGARAKSA - Menanggapi dilaporkannya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang ke Menkopolhukam, karena dugaan pungutan liar (Pungli), Wakil Bupati H. Mad Romli angkat bicara. Menurutnya Pemkab akan tunggu proses hukum yang dilakukan tim saber pungli Menkopolhukam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli kepada awak media, Selasa (5/3/2019). Menurut Mad Romli, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, jadi Pemkab Tangerang akan menunggu tindaklanjutnya.
 
"Kan laporannya sudah masuk. Kami tinggal menunggu proses hukum yang dilakukan tim saber pungli Menkopolhukam. Tunggu saja bagaimana prosesnya," terang H. Ombi panggilan akrab H. Mad Romli. 
 
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dilaporkan ke tim Saber Pungli Menkopolhukam. Laporan dari LPPN RI tersebut terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat uji KIR Disub Kabupaten Tagerang.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tangerang Yosep Romdon mengungkapkan, laporan yang dilayangkan itu, diterima langsung oleh Inspektur Jendral Polisi Widiyanto Poesoko selaku Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Sekretariat Satgas Saber Pungli Pusat.

Dalam laporan itu jelas tertulis bahwa telah terjadi pungutan liar dalam perpanjangan uji KIR di halaman Dishub Kabupaten Tangerang. (PUT)