Banten
Usulan Kegiatan Disertai Pilok

SERPONG – Untuk pengajuan program kegiatan di APBD 2016 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk melakukan peta informasi lokasi (pilok) atau menyertai dokumentasi objek yang diusulkan. Hal tersebut terungkap saat kegiatan konsiyering monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan pada Bappeda Kota Tangsel Oman Surya Atmaja mengatakan untuk mengantipasi penggaran dan perencanaan yang baik. Pihaknya, melakukan terobosan baru dengan sistem pilok. “Agar seluruh SKPD saat mengajukan anggaran menyertai dengan sistem pilok,” ungkapnya, Rabu (4/11/2015).
Menurut Oman, jika SKPD mengajukan program tidak menyertai sistem pilok, maka pihaknya tidak akan memverifikasi usulan tersebut. “Sistem ini lebih ke program proyek fisik,” katanya.
Dengan sistem ini, kata dia, dapat mengantisipasi membengkaknya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Menurutnya, ada beberapa langkah untuk mengansispasi membengkaknya silpa. Di antaranya, menyusun time table, penajaman proyeksi serta inventarisasi dokumen dan data.
Ia menambahkan, untuk kedepannya, Bappeda akan menyusun pengendalian pengukuran kinerja. Agar perencanaan program RPJMD dapat diketahui program yang tidak berjalan serta permasalahannya.
“Jadi nanti ketahuan, kenapa program tidak berjalan. Serta kendalanya juga bisa kita ketahui,” pungkasnya. (elo)

- BPBD Punya Alat Prediksi Cuaca
- Tim Penilaian Lomba Sekolah Provinsi Kunjungi Pemkab Tangerang
- Zaki minta Camat dan Kades Jaga Aset Pemda
- Dugaan Penyimpangan ADD Jaksa Periksa BPD Tapos
- UMK Kabupaten Tangerang Diusulkan Rp 3,3 juta