Banten
Uang ADD Raib Dirampok, Kades Wajib Tanggungjawab

TIGARAKSA - Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, prihatin adanya informasi dua Kepala Desa yang terkena musibah yakni Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa dan Desa Sindang Sono ,Kecamatan Sindang Jaya.
Dua Kades tersebut mengalami musibah, usai mengambil uang Alokasi dana desa (ADD) tahap kedua di Bank Jabar, Raib digondol maling.
Kades Sindang Sono Apandi menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca. Sementara Kades Dukuh Kecamatan Cikupa Acep Haerudin mengalami hal serupa pada Senin (17/11/2016) kawanan perampok berhasil membawa kabur uang sebanyak 190juta yang berasal dari ADD tahap kedua.
Kabid Pembangunan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Tipna Purnama mengatakan peristiwa musibah yang dialami dua kades. Meski demikian, Pemkab Tangerang tidak akan mengganti rugi uang yang hilang baik karena musibah ataupun lainnya. "Kades harus bertanggung jawab meskipun terkena musibah perampoan," ujar Tipna, Selasa (8/11/2016).
Kejadian hal serupa sambung Tipna, pernah terjadi pada Wadiah Kades Taban Kecamatan Jambe. Uang sebanyak Rp400 juta lebih raib digondol kawanan perampok dengan modus pecah ban."kami menghimbau agar kepada Kepala Desa untuk mengambil uang di Bank Jabar secukupnya saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan juta ADD Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya raib digondol maling. Modus yang dilakukan pelaku pencurian ini dengan memecahkan kaca mobil. (day)

- Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga
- Pemkab Tangerang Gandeng Enam Perguruan Tinggi
- Beri Pemahaman Jaga Lingkungan Sejak Dini
- Antasari Bebas, Ustadz Cepot Beri Tausiyah
- Tangsel Dapat Bantuan 11 Ton Ikan Beku