HUKRIM

Tusuk Tetangga Dengan Pisau Saat Mabuk, Seorang Pemuda Diancam Penjara Seumur Hidup

Administrator | Sabtu, 07 Januari 2023

gambar islutrasi

KRESEK,, (JT) - Mabuk berat sambil menenteng pisau, SS (33), warga Kresek, Kabupaten Tangerang, tikam warga yang sedang berkumpul usai pesta Tahun Baru 2023. Akibat tusukan pisau dari tangan SS ke bagian perut korban berinisial S (26), korban mengalami luka serius. 

Beruntung, warga yang melihat aksi pelaku langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polisi terdekat. Atas perbuatannya itu, SS mengaku tidak sadarkan diri karena dalam pengaruh alkohol. 

“Dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan Pidana penjara hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Atau Pasal 351 KUHP dengan Pidana penjara hingga 5 tahun,” kata AKP Zamrul Aini, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/1/2023). 

Zamrul menerangkan, peristiwa penganiayaan berat itu bermula saat korban dan teman-temannya yang tengah berkumpul di warung kopi kawasan Kresek, usai pesta perayaan tahun baru didatangi pelaku yang terlihat dari kejauhan berjalan sempoyongan. 

”Kejadiannya Minggu, 1 Januari 2023 jam 04.00 WIB, berawal saat para saksi sekitar empat orang melihat pelaku yang berjalan sempoyongan ke arah mereka. Kemudian saat tiba di warung kopi itu, pelaku tiba-tiba mengamuk," terang Zamrul.

Karena dianggap pelaku mabuk berat dan membawa senjata tajam, para saksi yang ada di warung menghindari pelaku. Sampai kemudian pelaku kata Zamrul, mendekati korban dan berusaha melukai korban sehingga korban tertusuk dibagian perutnya.

Akibat dari tusukan pisau pelaku, korban kemudian terjatuh ke tanah dan pelaku yang melihat korban terkapar berusaha melarikan diri. Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. 

"Hingga selanjutnya, pelaku diperiksa dan ditangkap. Pengakuan pelaku ini, dia tidak sadar sudah melakukan tindakan itu karena terpengaruh minuman alkohol, dan pelaku juga tidak kenal dengan korban," terang Zamrul. (HAN)