Banten

Tuntut Revisi UMK, Buruh Ancam Blokir Tol

Administrator | Kamis, 24 November 2016

TIGARAKSA - Pasca ditetapkan upah oleh Plt Gubernur Banten pada 23/11/2016 kemarin, ribuan buruh Tangerang kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demontrasi dengan menutup akses jalan tol.

Ketua aliansi banten darurat upah (ABDU) Koswara mengatakan, keputusan Plt Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh, keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi. 

"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi merubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se Indonesia,"ujar Koswara.

Atas unjuk rasa ini, kata Koswara, dirinya meminya maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol untuk bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

"Kami mengerahkan 10 ribu buruh dengan titik kumpul yanhg sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ancamnya. (day)