Banten
Tuntut Revisi UMK, Buruh Ancam Blokir Tol

TIGARAKSA - Pasca ditetapkan upah oleh Plt Gubernur Banten pada 23/11/2016 kemarin, ribuan buruh Tangerang kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demontrasi dengan menutup akses jalan tol.
Ketua aliansi banten darurat upah (ABDU) Koswara mengatakan, keputusan Plt Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh, keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.
"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi merubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se Indonesia,"ujar Koswara.
Atas unjuk rasa ini, kata Koswara, dirinya meminya maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol untuk bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.
"Kami mengerahkan 10 ribu buruh dengan titik kumpul yanhg sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ancamnya. (day)

- Brewin Mesa Bangun Apartemen The Lana di Alam Sutera
- Subadri Sosialisasikan Empat Pilar di Sindang Jaya
- Pemkab Lebak Kucurkan Rp920 Juta untuk Penyandang Disabilitas
- 800 Pak Buku Diberikan kepada Anak Yatim
- Bandara Soetta Tambah 17 Titik Wifi Corner untuk Penumpang