Banten

Tuntut Kapolresta Tangerang Mundur, Aksi Mahasiswa Dihalau Polisi

Administrator | Jumat, 15 Oktober 2021

TANGERANG, (JT) - Ratusan mahasiswa yang terbagung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang kembali menggelar aksi unjukrasa, di Puspemkab Tangerang, Jumat (15/10/2021). Selain menuntut Kapolresta Tangerang mundur, para mahasiswa juga meminta Propam Polda Banten memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembantingan mahasiswa. 

Gelombang pertama aksi unjukan rasatusan mahasiswa ini dihalau polisi di depan gedung Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan mediasi dengan Kapolresta Tangerang, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib.

Sementara kelompok mahasiswa lainnya yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Tangerang kembali datang berunjuk rasa. Para masa aksi yang ingin bertemu Kapolresta Tangerang kembali dihalau polisi di depan gedung lingkup PU Puspemkab Tangerang.

Koordinator aksi Firmansyah menyampaikan dua tuntutan yakni Kapolresta Tangerang mundur dari jabatannya dan berikan saknsi tegas kepada okmum polisi pelaku pembantingan mahasiswa. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mahasiswa akan terus melakukan aksi demonstrasi.

"Kami menyampaikan dua tuntutan yakni Kapolresta Tangerang mundur dari jabatannya dan tindak tegas oknum polisi yang membanting mahasiswa saat aksi unjukrasa pada HUT Kabupaten Tangerang ke-389 kemarin," ujar Firmansyah. 

Hal senada disampaikan mahasiswa lainya yakni Gilang Purnama. Menurut Gilang, tindakan yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa merupakan tindakan represif yang melebihi batas. Atas tindakan represif polisi ini, satu mahasiswa yakni saudara Faris harus menjalani perawatan di rumah sakit Ciputra hingga hari ini.

"Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada putusan," tegasnya. 

Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro menerima langsung mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa. Kapolres duduk bareng bersama mahasiswa di jalanan untuk berdiskusi langsung.

"Terkait Brigadir NP pelaku pembantingan terhadap mahasiswa kasusnya tengah ditangani Propam Polda Banten. Kita tunggu saja hasilnya. Sementara rekan mahasiwa yang menjadi korban pembantingan tengah menjalani perawatan medis, kami bersama pak bupati menjamin pengobatannya," ujar Kapolresta Tangerang.

Menyikapi tuntutan mahasiswa untuk dirinya mundur dari jabatan Kapolresta Tangerang, itu akan dilakukan jika kejadian yang sama terjadi pada aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat umum lainnya.

"Saya siap mundur dari jabatan jika kejadian serupa terulang lagi baik kepada rekan-rekan mahasiswa maupun kepada masyarakat umum. Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan," tegasnya. (PUT)