Banten

Tuntut Bubarkan PT PITS, Warga Demo DPRD Kota Tangsel

Administrator | Jumat, 21 Februari 2020

DPRD Tangsel di jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangsel Didemo warga yang tergabung dalam P4TRA, Kamis (20/2/2020).

SETU, (JT) - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Presidium pemantau dan pengawas pembangunan Tangerang Raya (P4TRA), mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2020).

Para demonstran, menuntut DPRD Tangsel meminta Wali Kota Tangsel, segera membubarkan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kordinator aksi, Saiful Bahri menjelaskan penyampaian aspirasi ini sebagai bentuk kontrol sosial, terhadap pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangsel dengan pendirian BUMD.

"Kita hari ini menyampaikan aspirasi, setelah kita sebelumnya menggelar aksi yang sama di Kantor Balaikota Tangsel. Dengan tuntutan pembubaran PT PITS sebagai BUMD Kota Tangsel," ucap Saiful.

Dalam orasinya, dia menegaskan PT PITS sebagai BUMD Tangsel, sangat tidak produktif. Apalagi, dana penyertaan modal yang terus digelontorkan melalui APBD Pemkota Tangsel, tak membuat PT PITS meraup keuntungan.

"Kami menilai selama ini PT PITS diberikan dana penyertaan oleh Pemerintah Daerah selalu merugi, tidak ada pertanggung jawaban yang jelas. Khususnya adalah profit untuk peningkatan PAD Kota Tangerang Selatan," ucap Saiful.

Dia merincikan, alokasi APBD untuk penyertaan modal BUMD PT PITS, menelan anggaran hingga Rp20 miliar lebih setiap tahunnya.

" APBD yang sudah dikeluarkan sejak PT PITS ada di tahun 2015, keseluruhannya mencapai Rp 82 Miliyar, tapi selalu merugi dan tidak jelas peruntukkannya," kata Saiful.

Dengan alokasi anggaran yang besar setiap tahunnya, tanpa keuntungan yang dihasilkan. Maka Pemerintah harus bertanggungjawab untuk membubarkan BUMD tersebut.

"Pertanyaannya mengapa selalu merugi, lalu alokasi anggaran yang besar selama ini buat apa, kalau bukan kita sama-sama untuk membubarkannya," tegas dia.

Dalam aksi itu, Saiful juga mengkritisi rencana pembangunan BUMD air minum yang dikelola PT PITS dengan mendirikan anak usaha PT Tangsel Tirta Mandiri (TTM).

"Kalau kita lihat PT PITS ini tidak punya jaringan untuk pengelolaan air bersih, selama ini kerjasama pertama kali dilakukan dengan PDAM TKR Kabupaten Tangerang artinya kita hanya menjual air yang dihasilkan PDAM Kabupaten Tangerang, tiba-tiba merencanakan pembangunan jaringan PDAM dengan alokasi anggaran mencapai Rp340 miliar, ini juga bagian dari keanehan," terangnya.

Saiful mengancam, jika aksi unjukrasa yang dilakukan hari ini tidak memberi perubahan terhadap arah pembangunan Kota Tangsel, maka pihaknya akan melaporkan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum.

"Kita diberikan janji dalam waktu dekat oleh Dewan, kalau memang itu tidak ada. Kita tetep akan lakukan langkah hukum," tegas Saiful.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungky Setiawati menegaskan, kewenangan pembubaran BUMD bukanlah ranah DPRD.

Namun dia berjanji, akan memanggil Pemkot Tangsel, untuk menjelaskan pertanggungjawaban anggaran penyertaan modal yang besar ke BUMD tersebut.

"Engga bisa kami membubarkan, itu kan kewenangannya dari Walikota, cuma kita nanti akan mengkaji, kalau misalkan memang merugikan atau apa. Ya tetep kita DPRD harus bisa ya kalau dibubarkan ya dibubarkan. Tapi kami akan minta klarifikasi dulu dari Pemkot" tandas Zulfa. (HAN)