Banten

Tukar Guling Lahan Tol Diduga Bermasalah

Administrator | Kamis, 21 Januari 2016

SERPONG – Tukar guling Kantor Kelurahan Cilenggang, Serpong yang terkena pembebasana lahan jalan tol BSD-Balaraja diduga bermasalah.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Perjuangan Putra Bangsa (KPPB) menuding tukar guling lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut berindikasi adanya 'permainan' Pemkot Tangsel dengan PT Bintaro Serpong Damai (BSD) selaku pengelola tol BSD-Balaraja.

“Berdasarkan hasil investigasi dan observasi lapangan bahwa kami menduga adanya dugaan persengkokolan Pemkot dengan pengelola jalan tol,” ungkap ketua LSM KPPB Duano Azier kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/1/2016).

Menurutnya, diatas lahan kantor kelurahan tersebut menjadi bagian pembebasan lahan jalan tol. Namun, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) kota setempat merehabilitasi di 2012 dengan anggaran Rp3,6 miliar. 

“Sudah tahu itu akan digusur untuk jalan tol. Kenapa kantor kelurahan dibangun. Padahal, Bappeda maupun Dinas Tata Kota (DTKBP-red) sudah tahu rencana itu,” ujarnya.

Akibat dari pada ditukar gulingnya kantor kelurahan tersebut dengan PT BSD mengindikasikan adanya dugaan konspirasi dan pelanggaran hukum. “Selain itu, pelepasan aset Pemkot harus sesuai prosedur melalui rapat paripurna DPRD. Ini tidak dilakukan,” terangnya.

Kata dia, dinas terkait tidak bisa sewenang–wenang melaksanakan tukar guling dengan pengelola jalan tol. Seharusnya bagian aset harus membentuk tim sembilan dengan unsur terkait DPRD, Kapolres, Kejaksaan dan lain–lain. Terutama bagian aset di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.

“Sesuai temuan kami di lapangan apabila lahan dan bangunan itu dijual ditaksir Rp24 milyar dengan rincian luas bangunan 3.000 meter persegi dengan harga Rp8 juta meter persegi, maka nilai aset mencapai Rp24 milyar,” terangnya.

Sementara Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pemberdayaan Aset pada DPPKAD Kota Tangsel Budi Rahardjo enggan berkomentar saat dikofirmasi. “No komen,” pungkasnya. (elo)