Banten

Trantib Bongkar Sarang Judi

Administrator | Senin, 29 Februari 2016

NEGLASARI – Bangunan yang kerap dijadikan tempat berjudi di Kampung Cikahuripan, RT 002/006, Kelurahan Mekar Sari, sudah meresahkan. Petugas Tramtib Kecamatan Neglasari mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban. 

Puluhan petugas mendatangi lokasi yang diindikasi menjadi sarang perjudian. Tempatnya berada jauh dari keramaian. Berada di tengah permukiman warga. Wajar jika lokasi ini sulit dideteksi petugas. Harus melewati gang yang cukup sempit untuk menjangkau tempat ini.

Bangunan terbuat dari dinding bambu. Dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 6 meter. Belakang bangunan ini merupakan lahan garapan pertanian. Dengan menggunakan alat seadanya, bangunan itu dibongkar petugas. 

Informasi awal didapatkan dari masyarakat sekitar. Warga merasa resah dengan aktivitas perjudian di tempat itu. Pasalnya perjudian itu terletak sangat dekat dengan rumah warga.

Lurah Mekar Sari, Unggul Arif Fiayanto mengatakan, beberapa waktu lalu warganya melaporkan tentang adanya kegiatan judi. “Selanjutnya keluhan itu kami tindaklanjuti. Berkordinasi dengan TNI dan kepolisian, akhirnya kami melakukan pembangkaran atas bangunan tersebut,” ungkap Unggul.

Penindakan diperkuat dengan surat keberatan pemilik lahan yang ditujukan kepada lurah setempat. Untuk segera melakukan langkah tegas membongkar bangunan liar yang disalahgunakan tersebut. “Saya sudah mengirim surat keberatan kepada lurah. Karena saya juga tidak setuju jika tanah keluarga saya dijadikan tempat maksiat,” ujar Lim Sin Kwi.

Ia mengaku, menyewakan lahan tersebut empat bulan lalu. “Penyewa hanya bilang, jika tanah itu mau dijadikan tempat usaha. Kalau mau dibuat sarang perjudian, tentu tidak saya beri izin,” tutur Lim. Dikatakan Lim, jika pengontrak lahan membayarnya Rp300 ribu per bulan. Menurut keterangan warga sekitar, tempat tersebut dijadikan sarang judi lotre dan tasyio. Aktivitas perjudian berlangsung hampir setiap malam. (ani)