HUKRIM

Tim Saber Pungli Bekuk 4 Orang Pemalak Pengguna Jalan

Administrator | Selasa, 07 Maret 2017

Keempat pelaku yang ditangkap Polres Tangerang

TANGERANG - Tim satgas saber pungli tekuk empat (4) orang pemalak terhadap ke pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat yang ingin keluar masuk kawasan kalisabi pada (06/03/2017) senin kemarin.

Empat orang tersangka yang berinisial AG (29), AF (42), J (43), dan MSN (23), kerap melakukan pemerasan kepada sopir yang melintas di kawasan kalisabi. Dengan modus menggunakan portal buka tutup di kawasan tersebut dengan memberikan kwitansi parkir seharga 10rb s/d 50rb per mobil.

Wakapolres Erwin mengatakan tersangka dapat menghasilkan uang per-harinya bisa mencapai 3jt, jika dikalkulasikan bisa sampai 60jt/bulan. 

"Mereka melaksanakan aksinya sudah setahun lebih. Dengan melakukan pemintaan uang kepada setiap supir yang melewati kawasan kalisabi tersebut," ucapnya pada(7/03/2017).

Ia menambahkan barang bukti yang didapat saat penangkapan dari keempat orang tersebut, yaitu karcis parkir, uang Rp 1.235.000, stempel, dll. Yang digunakan kepada para sopir yang melintas untuk sekali lewat. 

"Tersangka akan dijerat hukuman 9 tahun penjara sesuai UUD yang berlaku" tandasnya.(FIK/ALI)