Banten
Tiga ABG Pelaku Pemerkosaan Dibekuk

PAMULANG - Polsek Pamulang membekuk tiga pelaku pemerkosaan siswi bernama SA (16) pada 8 Desember 2015. Pelaku diamankan ditempat terpisah, Senin (7/3/2016).
Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan ketiga pelaku pemerkosaan tersebut sempat buron empat bulan sebelum dibekuk. Pelaku bernama AR (17) warga Pamulang Timur, HRA (16) warga Pamulang Timur dan RM (17) warga Pondok Cabe Udik, Pamulang.
Menurut Mansuri awalnya korban diajak berkumpul untuk merayakan hari ulang tahun RM. Korban merupakan teman HRA. Bersama AR, kemudian mengajak SA untuk menemaninya ke rumah kontrakan RM di Jalan Kemiri VI, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang.
Sesampainya di kontrakan RM, korban yang putus sekolah ini dicekoki minuman keras hingga setangah tak sadarkan diri. Sebelum melakukan aksi bejat. HRA mematikan lampu kontrakan kemudian ketiga pelaku melakukan aksi bejatnya. “Ketiga pelaku memperkosa korban bergiliran. Pertama yang mengagahi Ahmad Rifai, dua orang pelaku lainnya memegang tangan korban karena berontak,” ujarnya, Rabu (9/3/2016).
Kata dia, setelah melakukan pemerkosaan korban diantar HRA dan AR ke Pamulang Timur. Setelah kajdian tersebut, perilaku korban berubah. Hal ini menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Awalnya, korban tidak berani bercerita. Namun, setelah didesak baru bercerita korban telah diperkosa tiga pelaku. Pada 3 Februari, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pamulang.
“Setelah ada laporan petugas langung bergerak untuk menangkap pelaku di rumah masing-masing,,” terangnya.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya akan dikenakan pasal tindak pidana pemerkosaan. (elo)

- Pemkab Tangerang Terapkan Weekend Service
- Zaki Solat Gerhana di Mesjid Baiturahman
- Gerhana Matahari, Peringatan Bagi Manusia
- Dewan Desak Pemkab dan Polisi Tertibkan Pungli
- Soal Jalan Rusak, Binamarga Segera Turun Tangan