HUKRIM
Tertangkap Curi Ban Mobil, 3 Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

TANGERANG, (JD) - Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan warga di Jalan KH. Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif
Dilansir dari akun instagram @info_ciledug, menyebutkan kalau penangkapan tiga orang terduga pelaku pencurian ban mobil itu, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tiga orang yang datang mengendarai mobil Suzuki Ertiga B 1537 VKV langsung saja memarkirkan kendaraan di dalam gang dekat lokasi pencurian.
"Alasannya mau ganti ban mobil, tapi gantinya di dalam gang dan banyak mobil yang terparkir di lokasi. Dari gerak-geriknya mencurigakan, pas diteriakin pada kabur namun berhasil ditangkap," tulis akun instagram @info_Ciledug.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah membenarkan adanya aksi pengungkapan pencurian oleh warga Pinang, Kota Tangerang, Sabtu dini hari tadi. Oleh warga ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Pinang.
"Diserahkan Polsek Pinang ke Polsek Cipondoh, sesuai TKP awal," terang Kapolsek Kompol Ubaidillah, Sabtu (16/4/2022).
Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal penyidik terhadap ketiga pelaku itu, mengakui melakukan pencurian ban vulkanisir di salah satu bengkel tambal ban.
"Sudah kami proses. Hasil pemeriksaan sementara, dia mengambil ban vulkanisir di tambal ban. Orangnya lagi tidur. Barang buktinya itu satu ban vulkanisir," kata Kapolsek. (HAN)

- Pendaftaran Peserta Satu Indonesia Award 2022 dibuka hingga 9 Agustus 2022
- Polisi Ciduk 8 Anak Dibawah Umur Yang Diduga Hendak Tawuran
- DPP Apdesi Siap All Out Dukung Zaki Iskandar Pimpin Banten
- Bea Cukai Bandara Soetta Limpahkan Kasus dan Tersangka Pemalsu Dokumen Imigrasi ke Kejari
- Harus Waspada Saat Mudik, Warga Tangsel Dihimbau Untuk Lapor Ketua RT