Banten
Tersangka Kasus Pencurian Jalani Pernikahan di Rutan

TIGARAKSA - Pemuda berinisial S (22) warga Curug, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus menjalani pernikahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Kota Tangerang. Sepasang kekasih ini melangsungkan pernikahan sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (03/11/2016).
S (22) terpaksa harus menjalani semuanya karena terjerat kasus pencurian dan mendekam di Rutan Polres Kota Tangerang sejak tanggal 10 Oktober 2016 lalu. Pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh penghulu dari KUA Sukamulya di Ruang Kasat Tahti Polres Kota Tangerang.
Menurut pengakuan S (22), Pernikahan dirinya dengan kekasaihnya yang berinisial R (21) ini, memang sudah direncanakan oleh kedua orang tua keluarga. Namun sayang karena dirinya terjerat oleh kasus tindak pidana, pernikahan ini harus dilangsungkan di Rutan Polres Kota Tangerang dan disaksikan oleh segenap anggota keluraga juga anggota Polres Kota Tangerang.
"Pernikahan S (22) dan R (21) menjadi bukti bahwa status tahanan tak mengahalangi hak seseorang untuk tetap bisa melangsungkan pernikahan dan pernikahan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat hidupnya agar tidak melakukan tindakan pidana kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko. (day)

- TNI dan Binamarga Benahi Situ Cilongok
- Pemkab Tangerang Bangun 103 Rumah Kumuh di Balaraja
- 79 Warga Tak Mampu Ikuti Operasi Katarak Gratis
- Uang Bos Ludes Digelapkan Karyawan
- Kapolresta Ikut Antri Urus Sertifikat di BPN