Banten
Terima Hibah Lahan, KPU Pandeglang Segera Miliki Gedung Permanen

PANDEGLANG, (JT) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2200 m². Dengan hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki gedung yang permanen dan tetap.
"Kami ucakan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU- RI," ungkap Ahmad Sujai Ketua KPU Pandeglang, usai penandatanganan NPHD di Pendopo, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, kata Sujai pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.
"Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan," ujarnya.
Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kali ini saja. Tahun 2018 silam, KPU sudah mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional baik roda 4 maupun roda 2.
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU," pungkasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang reprsentatif.
"Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang," tandasnya. (DSH)

- DPRD Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tangerang 2021
- Lonjakan Penumpang Arus Mudik di Bandara Seotta Diprediksi H-3
- Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Warga Mutiara Garuda
- Satpol PP Tangsel Gasak Ratusan Reklame dan Spanduk Tak Berizin
- Lakukan Penyekatan, Polres Tangsel Tangkap 6 Pelajar Yang Diduga Hendak Demo ke Jakarta