Banten
Terbukti Gelapkan Raskin, Bulog Akan Penjarakan Kades

TIGARAKSA - Badan urusan logistik (Bulog) Provinsi Banten terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran raskin di seluruh wialyah. Jika Kepala Desa terbukti melakukan penggelapan dan penyimpangan raskin, maka Bulog tidak segan-segan untuk melaporkan kepada penegak hukum.
Hal itu dikatakan Rusli, Kepala Perum Bulog Sub Divre Tangerang kepada wartawan di usai acara Sosialisasi penyaluran raskin 2016 di, GSG Kamis (15/4/2016). Menurut Rusli penyaluran beras miskin (raskin) diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika dalam penyalurannya tidak tepat sasaran, maka bukan hanya tugas Bulog semata, peran masyrakat, LSM dan wartawan sangat diperlukan, agar program pemerintah bisa menyentuh masyarakat.
"Kami butuh informasi dari seluruh masyarakat, LSM, dan wartawan. Jika ada indikasi ketidak jujuran Kepala Desa dalam menyalurkan raskin, maka kita laporkan bersama kepada penegak hukum, agar ada efek jera bagi oknum Kades," ujar Rusli.
Rusli menambahkan untuk tahun 2016 Bulog akan menyalurkan raskin kepada warga Kabupaten Tangerang sebanyak 26,475.200 ton bagi 147.090 rumah tangga sasaran (RTS), dengan mengacu kepada keputusan Gubernur Banten Nomor : 511.1/Kep.14-Huk/2016 tertanggal 15 Januari 2016. Tentang penetapan alokasi pagu program subsidi beras bagi mayarakat berpendapatan rendan se Provinsi Banten.
"Semoga di tahun 2016 ini Kades se Kabupaten Tangerang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, tidak menunggak lagi seperti tahun sebelumnya. Jika menunggak maka masyarakat akan dirugikan, karena di bulan berikutnya Bulog tidak akan menyalurkannya, sebelum tunggakan dibayar," ujarnya. (day)

- IKEA Diteror Bom, Pengunjung Diungsikan
- Warga Geruduk Pelayanan Akta Keliling
- PDAM Tirta Kerta Raharj Gelar Tasyakuran HUT Ke 40
- 100 Pasang Ikut Nikah Massal
- UU Terorisme Perlu Direvisi