Banten

Target Pajak di Banten Rp40,1 Triliun

Administrator | Kamis, 21 April 2016

SERPONG UTARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menargetkan Rp40,1 triliun pada 2016 ini. Angka ini naik sekitar Rp5,2 trilliun dari tahun sebelumnya. Pada 2015, Kanwil DJP menargetkan Rp34,9 triliun meskipun hanya tercapai sekitar Rp26 triliun atau sekitar 80 persen.

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Wodosari mengatakan, dari laporan yang diterima, total pendapatan sampai caturwulan pertama sudah mencapai 20 persen dari target atau sekitar Rp8 triliun. Angka ini terbilang cukup sukses. Sebab, capaian tersebut berada di peringkat atas secara nasional.

"Tahun ini merupakan tahun penegakan hukum pajak. Merupakan kelanjutan dari tema tahun pembinaan pada 2015 lalu," ujar Rini usai acara Apresiasi Wajib Pajak atas Kontribusi Pembayaran Pajak 2015 di Hotel Mercure, Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (20/4/2016).

Menurut Rini, tingkat kesadaran wajib pajak masih terbilang rendah. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa perusahaan besar yang belum membayarkan pajaknya. Selain itu, kesadaran wajib pajak perorangan pun sama.

Ada beberapa kriteria yang masih dianut wajib pajak perorangan di antaranya masih dalam tahap coba-coba, norma sosial dan budaya tidak malu, beralasan sulit dalam membayar pajak, dan kurang mengertinya manfaat membayar pajak.

“Budaya orang Indonesia tidak malu kalau tidak bayar pajak. Padahal, di luar negeri ketika orang tidak bayar pajak, mereka merasa malu,” kata Rini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten. Ia optimistis tercapainya target pajak pada akhir tahun nanti. Masyarakat diharapkan mengerti akan artinya membayar untuk pembangunan negeri.

Ken Dwijugiasteadi juga memberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak perorangan dan perusahaan. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu wajib pajak lain untuk taat membayarkan pajaknya.

"Masyarakat banyak yang tidak mengerti manfaat pajak bagi kemajuan negara. Padahal, pembangunan jalan, sekolah gratis dan lain sebagainya adalah dari uang pajak yang dikumpulkan dan disetor kepada negara. Saya harap masyarakat makin sadar dalam membayar pajaknya,” pungkasnya. (ani)