Banten

Tangerang Rawan Tindak Kejahatan Seksual

Administrator | Kamis, 05 November 2015

TIGARAKSA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) datangi Mapolresta Tangerang Kamis (5/11/2015). KPA menilai Kabupaten Tangerang rawan kasus kejahatan seksual.

Dalam kunjungannya ke Mapolresta Tangerang kali ini, Ketua KPA Maruar Merdeka Sirait sambil membawa korban pemerkosaan berinisial A(14), R(15) dan M(12). Maruar berharap agar semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam mengantisipasi kejahatan sexsual yang mungkin terjadi disekitar lingkungan kita.

KPA mencatat bahwa saat ini Kabupaten Tangerang rawan akan kasus kekerasan dan kejahatan seksual. Dimana satu korban diperkosa lebih dari enam orang. Hal itu diduga dari mudahnya akses untuk mendapat tontonan yang berbau pornogfrafi, baik melihat langsung atau melalui dunia maya.

"Dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tempat kejadian berbeda, jumlah pelaku tindak kekerasan seksual mencapai 15 orang lebih," terangnya.

Maruar menjelaskan, korban AJ, yang merupakan warga Desa Kedaung Barat, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, misalnya diperkosa oleh enam orang secara bergantian di lapangan bola Pakuhaji. Sementara korban kedua atas nama R digilir beberapa orang di lapangan terbuka di kawasan Priuk, Mekarsari Rajeg dan korban  M diperkosa oleh seorang sopir angkot.

"Korban AJ, R dan M sampai saat ini mengalami trauma, kondisi psikologisnya pun masih terganggu. Saya meminta agar Kepolisian bisa menangkap pelaku pemerkosaan dan segera diproses secara hukum," tandasnya. (day)