Pendidikan
Taman Kanak-Kanak Ar Rauf Terapkan Kurikulum Bernuansa Islami

LEGOK, (JT) - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melonggarkan kebijakan bagi dunia pendidikan terutama bagi taman kanak-kanak di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya taman kanak-kanak Ar Rauf yang berlokasi di Kampung Serdang RT 003 RW 003, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sudah mulai membuka pembelajarannya.
Dengan semangat yang tinggi, anak-anak terlihat antusias belajar di taman kanak-kanak Ar Rauf yang memadukan ruang belajar terbuka dengan konsem alami. Namun pembelajaran mereka tetap fokus karena berada di lingkungan yang dipagari setinggi dua meter lebih.
Pengelola TK Ar Rauf Aris Widianto menuturkan, konsep terbuka ini sengaja di ambil pihak pengelola, agar para siswa satu dengan lainya dapat berinterkasi satu sama lain. Namun, di masa pandemic Covid-19, tetap para siswa diajarkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Di bawah bimbingan para guru, murid-murid di TK Ar Rauf ini alhamdulillah bisa belajar maksimal. Namun mereka tetap menjaga jarak saat belajar dan mencuici tangan sebelum masuk ke lingkungan taman kanak-kanak," papar Aris.
Di TK Ar Rauf sendiri saat ini terdiri dari tiga kelompok belajar. Yakni tingkat play group (PG), TK A dan TK B. Semuanya belajar terpisah di bawah bimbingan dua instruktur untuk masing-masing kelas.
"Pendidikan anak usia dini memang membutuhkan tenaga ekstra. Untuk itu kami siapkan dua guru di masing-masing kelasnya. Agar pembelajaran murid-murid lebih maksimal," tuturnya.
Sesuai dengan namanya, TK Ar Rauf tentunya menerapkan kurikulum pendidikan Islami. Yakni para murid-murid diajarkan berbagai pelajaran agama mulai membaca Al-Quran, bejar solat, hingga membaca doa-doa untuk aktivitas sehari-hari.
“Selain belajar secara resmi dikelas PAUD dan TK, kami juga membuka pelajaran agama khusus belajar membaca Al-Quran di sore hari," tandasnya. (PUT)

- Samsat Kelapa Dua Gelar Bhakti Sosial di Masjid Nurul Iman
- MotoGP Portugal, Fabio Quartararo Juara Ungguli Bagnaia dan J Mir
- Universitas Pamulang Gandeng SMPN 176 Jakarta Gelar PKM
- Bubarkan Tongkrongan Klub Motor, Polresta Tangerang Amankan 24 Motor Bodong
- Mendikbud Bakal Ajukan Revisi PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan