Banten
Tak Patuhi Protokol Kesehatan dan Aturan PSBB, Pemkot Lakukan Penindakan Kepada Warga

TANGERANG, (JT) - Masih dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah gelar inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kamis (14/5/2020).
Inspeksi ini dilakukan mengingat hari ini adalah hari pertama pemberian tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB. Dalam kesempatan tersebut, Arief menegur sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker ketika sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.
"Maskernya dipakai pak, silahkan berjualan yang penting tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak, supaya yang jualan aman yang beli juga aman," tegur Arief pada salah satu pedagang di Pasar Bandeng.
"Kalau para pedagang dan pembelinya masih gak mau ikutin aturan, lebih baik pasarnya ditutup aja," pesan Arief kepada para pedagang di Pasar Bandeng.
Arief menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan selama PSBB akan diikutsertakan untuk mengikuti Rapid Test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat dan apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang.
"Kalau pedagang kedapatan melanggar akan dibawa ke kecamatan untuk Rapid Test, dan dagangannya akan diamankan sementara selama 1x24 jam,".
"Hari ini ada lima orang yang dinyatakan positif dari hasil Rapid Testnya, kelimanya sudah diisolasi. Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melakukan aktivitas seperti biasa. Makanya kalau keluar rumah pakai maskernya dan seperlunya saja supaya tidak menularkan atau tertular," jelas Walikota.
Untuk itu Walikota kembali meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkas Walikota. (YSF)

- Bapenda Kabupaten Tangerang Hapuskan Denda PBB P2
- Terima Bantuan 1 Ton Beras, Wagub Ajak Seluruh Elemen Saling Menguatkan
- Himatanggar Gandeng PMI Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah
- Pemkab Tangerang Minta Pemerntah Pusat Konsisten Dalam Menajalankan PSBB
- Sinar Mas Land Salurkan Bantuan Minyak Goreng Sebanyak 3.240 Liter bagi Warga Terdampak Covid-19