Nasional

Tak Kordinasi, Dishub Kota Tangerang Larang Transjakarta Masuk

Administrator | Rabu, 10 Mei 2017

TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melarang masuk sejumlah bus Transjakarta yang tengah melakukan uji coba Koridor 13, rute Ciledug–Tendean. Hal ini lantaran, baik pihak Dishub DKI maupun Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi, terkait dengan adanya ujicoba tersebut.

Pantauan di lapangan, sejumlah bus Transjakarta yang berniat memutar arah di areal Puri Beta 2, Kecamatan Larangan, distop oleh pihak Dishub Kota Tangerang. Bahkan penyetopan itu langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Saeful Rohman. Sempat terjadi debat antara pihak kru Transjakarta yang saat itu mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimob dan TNI AL dengan pihak Dishub Kota Tangerang.

“Ini kan uji coba belum kordinasi ke kami (Dishub Kota Tangerang-red), jadi silahkan putar balik,” ujar Saeful kepada salah satu kru Transjakarta, saat melihat salah satu bus tengah memutar arah di areal Perumahan Puri Beta 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa (09/05/2017).

Saeful mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi dari Dishub Provinsi DKI Jakarta, terkait uji coba rute Transjakarta Koridor 13 yang sudah dilaksanakan sejak Sabtu 06 Mei 2017 lalu. “Jangankan izin, kordinasi saja tidak,” tandasnya.

Menurut Saeful, dengan adanya ujicoba ini, pihaknya menilai justru akan menimbulkan persoalan baru di wilayah Kota Tangerang. Salah satunya kata dia soal dampak kemacetan yang akan terjadi dan akan semakin membuat semrawut arus lalu lintas dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang. “Ya bayangkan saja, kalau untuk memutar arah satu bus butuh waktu 5-8 menit, pastinya lalu lintas disini semakin semrawut,” tandasnya.

Mengingat ini menyangkut dua wilayah, pihaknya mengaku pada Rabu (10/05/2017) akan berkordinasi dan meminta penjelasan kepada Dishub DKI Jakarta terkait persoalan ini. Apalagi kata Saeful, sebelumnya Gubernur Basuki Tjahaya Purnama atau biasa dipanggil Ahok pernah berjanji akan melanjutkan pembangunan jalan layang sampai ke wilayah Kota Tangerang, yaitu di CBD Ciledug. Namun lanjutnya, hingga saat ini hal itu belum direalisasikan.

“Kita berharap, sebelum rute ini resmi diberlakukan pada 22 Juni 2017 mendatang, Pemprov DKI bisa merealisasikan janjinya. Hal ini penting, karena kalau seperti ini, namanya memindahkan kemacetan ke wilayah Kota Tangerang,” paparnya.

Masih kata Saeful, rencana pembangunan jalan layang tersebut merupakan janji Ahok selaku Gubernur. Jadi, dirinya berharap siapapun nanti yang akan memimpin Jakarta harus merealisasikannya. “Jaraknya sekitar lima kilometer dan membutuhkan anggaran sebanyak 1,5 trilyun. Setahu saya seharusnya sudah dimulai pembangunannya awal 2017 ini,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini pembangunan jalan layang untuk koridor 13 rute Ciledug–Tendean baru selesai sampai di areal Universitas Budi Luhur. (feb)