HUKRIM

Tak Diberi Jatah Malam Jumat Oleh Istri, Seorang Pria di Tangsel Coba Perkosa Adik Ipar

Administrator | Sabtu, 05 Juni 2021

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar memberikan keterangan pers terkait kasus percobaan pemerkosaan.

PAMULANG, (JT) - Seorang pria berinisial KTM (27) nekat mencoba untuk memperkosa AS (18), yang tak lain adik iparnya sendiri di Pamulang, Tangerang Selatan.

Ironisnya, motif pelaku yang ingin menyetubuhi korban lantaran tidak diberikan "jatah" oleh sang istri. Sehingga pelaku hendak melampiaskan birahinya kepada korban.

Beruntungnya, pelaku belum sempat melakukan perbuatan bejatnya lantaran korban berhasil melarikan diri. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar mengatakan, upaya percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (3/6/2021), sekira pukul 21.30 WIB. 

"Pemerkosaan belum terjadi, hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. (Tapi) korban sudah sempat dibelai oleh si pelaku," ujarnya kepada wartawan Jumat (4/6/2021) malam. 

Iskandar menjelaskan, pelaku sempat mengancam dengan sebilah golok untuk melayani nafsunya. Merasa ketakutan, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

"Korban panik akhirnya bisa meloloskan diri, dan meminta pertolongan warga setempat," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku diamankan warga setempat dan digelandang ke Polsek Pamulang. Dari keterangannya, pelaku mengaku tidak dilayani oleh istrinya. 

"Pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas. Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan, tapi istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan ke adik iparnya," sebutnya. 

Iskandar menuturkan, rumah korban dengan pelaku hanya berjarak satu meter. Sehingga cukup mudah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Rumah korban itu berdekatan dengan si pelaku. Rumahnya jaraknya sekitar satu meter berdekatan," tandasnya. 

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 285 jo 35 percobaan perkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. (HAN)