Banten
Status Tanah Gedung Bersama Keagamaan Kronjo Belum Balik Nama

KRONJO - Pembangunan gedung bersama keagamaan adalah salah satu Program Bupati Tangerang di bidang agama.
Pembangunan gedung bersama Keagamaan yang ada di Kecamatan Kronjo menghabiskan anggaran sekitar 3,9 Milyar dari APBD. Namun sampai saat ini biaya operasional dan Pengadaan meubelair gedung bersama keagamaan tersebut belum terwujud.
Hal ini menjadi perhatian bersama agar bisa terwujud. Selain itu juga legalitas tanah gedung tersebut hampir lima tahun belum balik nama. Hal itu diungkapkan Ustadz Fuad Chozin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kronjo, kepada wartawan Jum'at (1/3/2019).
Ia menjelaskan, gedung bersama keagamaan yang didalamnya diisi oleh beberapa Instansi keagamaan seperti MUI, Baznas, LPTQ dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), perlu adanya bantuan pengadaan meubelair dan Operasional. Adapun kaitan Legalitas status tanah gedung keagamaan tersebut, pemilik tanah meminta agar adanya pemecahan atau pemisahan status tanah pada gedung keagamaan tersebut.
"Pemilik tanah datang pada kami, meminta agar menyampaikan status tanah ini untuk segera ada pemecahan kepemilikan atau pemisahan surat tanah tersebut," kata Ustad Fuad Chozin.
Sementara itu, Camat Kronjo Asmawi menjelaskan, gedung bersama keagamaan itu adalah aset pemerintah yang perlu dirawat. Adapun kebutuhan pengadaan meubelair gedung keagamaan pihaknya akan menganggarkan melalui anggaran kecamatan jika itu bisa memungkinkan. Adapun untuk operasional perawatan sementara ini baru bisa satu orang dari empat orang yang ada.
"Saya akan anggarkan untuk operasional dan meubeler melalui anggaran kecamatan di tahun ini. Namun soal legalitas kantor keagamaan akan koordinasi dulu dengan bagian aset," ujar Asmawi. (SML)

- Tangerang Ngebesan Pecahkan Rekor MURI
- TMMD Reguler Ke-104 Tahun 2019 Kembali Dihelat
- Kunjungi Lomba Cipta Menu, Wakil Apresiasi Makanan dari Peserta
- Diguyur Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Culinary Night
- Walikota Tangerang Ganti Bendera Merah Putih Yang Rusak