Banten

Soal Temuan Pengadaan Mobil Dinas, Sekda Ngaku Sudah Selesai

Administrator | Selasa, 10 Januari 2017

TIGARAKSA - Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad angkat bicara terkait proyek pengadaan 45 kendaraan dinas  yang dianggarkan pada tahun 2015. Menurut Iskandar Misryad persoalan kelebihan bayar sebesar Rp529.820.000  sudah diselesaikan pihak ke tiga. Hanya saja saat ditanya kapan dibayarnya, orang nomor tiga di Kabupaten Tangerang tidak menjelaskan secara detail.

"Sudah diselesaikan oleh pihak ketiga persoalan ini terjadi karena ada selisih biaya surat menyurat kendaraan," ujar Iskandar Mirsyad melalui telepon seluler pada Selasa (10/1/2017).

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 45 unit mobil dinas dan kendaraan operadional bagi pegawai Pemkab Tangerang,  menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), proyek pengadaan yang dianggarkan pada 2015 lalu.

Ke 45 unit mobil tersebut diantaranya adalah 32 unit jenis toyota new rush, empat unit Toyota Avanza Veloz, tiga unit Toyota Kijang Inova. Ke 45 mobil kendaraan tersebut  dianggarkan sebesar Rp11,483,434,000. Hanya saja pada proses pengurusan surat kendaraan tersebut diduga ada penyimpangan

Berdasarkan sumber laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah Kabupaten Tangerang tahun 2015, tertanggal 30 Mei 2016 dengan nomor : 14b/LHP/XVII.SRG/05/2016, terdapat selisih biaya sebesar Rp529,820,000 untuk pengurusan surat kendaraan. Pada laporan tersebut PT TR sebagai penyedia jasa sesuai dengan kontrak 024/63-Um/2015 dan 024/62-Um/2015 merealisasikan ke 45 unit mobil tersebut senilai Rp9,8 miliar.

Hal tersebut terjadi karena pejabat pelaksana tekhnis kegiata ( PPTK) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada bagian umum sekretariat daerah tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas SPJ biaya administrasi dan pengurusan surat kendaraan dinas operasional. (DAY)