Banten
Soal Pungli Tenaga Kerja, LSM GM Surati PT PWI

CIKANDE - Maraknya dugaan pemersaan yang dilakukan manajemen PT Parklad Word Indonesia (PWI) kepada calon tenaga kerja semakin mengkhawatirkan. LSM Government Monitoring (GM) belum lama ini menyurati PT PWI untuk beraudiensi memecahkan masalah percaloan tenaga kerja tersebut.
Sekretaris LSM GM Herman mengatakan, perusahan sepatu yang beralamat di jalan Raya Jakara KM 68 ini sudah cukup dikenal masyarakat. Bagi siapa saja yang ingin masuk ke perusahaan tersebut, harus menggunakan uang pelicin hingga jutaan rupiah.
Untuk mengatahaui lebih dalam lagi soal kasus praktek percaloan yang dilakukan oknum karyawan PT PWI, pihaknya sudah mengirim surat untuk audiensi. Apakah praktik tersebut dilegalkan oleh perusahaan atau tidak. Atau hanya ada orang yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi saja.
"Urusan bayar saat akan melamar kerja di perusahaan ini sudah menjadi rahasia umum. Saya hanya ingin tahu apakah ini dilegalkan oleh perusahaan atau tidak. Sebab ada korban yang sudah bayar uang pelicin sebesar Rp 4 juta, tapi sudah empat bulan belum juga dipekerjakan di perusahaan tersebut," ujar Herman kepada jurnaltangerang.com.
Herman berharap, DPRD Kabupaten Serang sebagai wakil rakyat juga harus bertindak menyelesaikan masalah ini. Sebab pekan lalu, korban percaloan tenaga kerja ini sudah pernah menghadap ke DPRD untuk minta bantuan. Korban ditipu oleh salah satu karyawan PT PWI yang menjanjikan akan meloloskan korban saat tes di perusahaan tersebut dengan jaminan pihak manajemen.
"Jika ini tidak ditindak, akan terus menerus merugikan masyarakat. Padahal di Kabupaten Serang sendiri, masih banyak pengangguran," tegasnya.
Herman selaku LSM yang fokus menyoroti masalah ketenagakerjaan, juga pernah mendatangi DPRD Kabupaten Serang untuk meminta penjelasan soal penanganan percaloan tenaga kerja ini. Namun DPRD belum memberikan solusi yang tepat. Saat dirinya menanyakan tindaklanjut dari laporan warga yang menjadi korban percaloan, salah satu anggota DPRD mengaku belum tahu.
"Saya berharap semua pihak baik polisi atau Disnaker dan DPRD Kabupaten Serang harus mengambil tegas terhadap praktik percaloan atau pemerasan bagi calon tenaga kerja," tandasnya. (man)

- Warga Bisa Laporkan Keluhan Melalui LAKSA
- Kurang Asupan Zat Besi Sebabkan Anemia
- Dua Pejabat DKP Diperiksa Kejaksaan
- 17 Siswa Ikut UN Susulan
- PJU di Balaraja Diperbaiki