Banten
SMPN 8 Raih Sekolah Berintegritas
SETU – Singkirkan 80.00 sekolah se-Indonesia, SMP Negeri 8 Kota Tangsel meraih sekolah berintegrasi. Mendapatkan prestasi sekolah integritas merupakan hal istimewa dan luar biasa. Untuk itu, Sekolah yang berlokasi di Perumahan Puspiptek tersebut terus meningkatkan komitmennya.
Nah, untuk meayakan keberhasilannya, SMPN yang dipimpin Endang Koeswarini ini menggelar syukuran. Ini dihadiri Wakil Walikota Benyamin Davnie, Kepala Dinas Pendidikan Mathoda serta menejemen sekolah dan ratusan siswa.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, prestasi ini membanggakan dengan mengharumkan nama Kota Tangsel. Apalagi, penilaian dilakukan selama lima tahun ini tanpa pemberitahuan yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sekolah lain, harus mengikuti SMPN 8 terkait kejujuran dalam proses belajar, sehingga mendapatkan sekolah integritas,” ucapnya.Â
Atas penghargaan ini Bang Ben menyarankan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan sekolah-sekolah agar bisa mengikuti prestasi SMPN 8. “Dinas pendidikan perlu mengundang sekolah-sekolah, untuk diadakan diskusi interaktif dan tukar pikiran memperoleh sekolah integritas tersebut,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda, mengupayakan sekolah-sekolah negeri di Tangsel menjadi sekolah integritas seperti SMPN 8, SMPN 4 dan SMAN 2 saat ini. “Upayanya dengan melakukan pembentukan karakter sekolah integritas,” ucapnya.
Kepala SMPN Kota 8 Tangsel Endang Koeswarini mengaku, tidak menyangka SMPN 8 bisa memporoleh prestasi tersebut dari 80.000 sekolah jenjang SMP, SMA dan SMK. Hingga masuk ke 503 sekolah integritas masuk ke 48 sekolah. “Kita SMP negeri dari Tangsel yang terpilih satu-satunya terpilih dan kita bertemu pimpinan KPK Agus Rahardjo beserta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan saat pemberian penghargaan,” ucapnya.
Rini menjelaskan Mendikbud Anies Baswedan menyatakan sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berintegritas. Namun, integritas di dunia pendidikan ini hanya bisa diwujudkan jika seluruh pihak bergerak dan tidak mendiamkan ketidakjujuran. Dirinya juga tidak mengetahui, penilaian dilakukan selama lima tahun, salah satu indikatornya dari hasil Ujian Nasional (UN). Kemudian pola kecurangannya. Apakah sekolah atau siswa tersebut melakukan kecurangan atau tidak.Â
“Penilaian lima tahun tersebut secara tertutup. Ada dua penilaian kecurangan baik personal dan jamaah atau terprogram. Setelah dinilai kemendikbud, ternyata sekolah kami memiliki kejujuran tinggi sehingga mendapat penghargaan sekolah integritas,” pungkasnya. (elo)

- Perda OPD dan Urusan Pemerintah Dikebut
- Proyek DTKBP Rugikan APBD
- Penanganan Kasus Kades Tapos Mandeg
- Cut OFF Proyek Mebeler Diklaim Sesuai Prosedur
- Galian Tanah Sudah Distop Buka Lagi