Banten
Sistem Lelang Pakai Aplikasi Terbaru

PAMULANG - Para penyedia barang dan jasa seringkali menemui hambatan untuk mengumumkan proyek lelang. Untuk mempermudah penyedia jasa pada lelang secara elektronik (LPSE), Badan Pengelolaan Teknologi Informasi (BPTI) meluncurkan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.
Kepala Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangsel Aplahunnajat mengatakan, program ini mempermudah penyedia jasa dan pelaku usaha untuk lelang pekerjaan. "Di dalam SPSE4 ini terdapat perubahan cukup signifikan," terangnya, Jum'at (20/11/2015).
Menurutnya, perubahan sistem ini membolehkan peserta lelang hanya satu pemohon saja. Padahal, sebelumnya dalam kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa minimal ada tiga peserta. Aplikasi SIKAP berbasis SPSE4 dibuat bertujuan untuk menekan angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kas daerah. Bisa juga lantaran keterlambatan penyelenggaraan program, lantaran kas daerah sangat tergantung oleh pengesahan di tingkat legislatif.
"Sekarang sifatnya kita mengundang, bukan mengumumkan. Nantinya data kualifikasi penyedia akan selalu ada karena telah tersimpan di dalam aplikasi SIKAP," katanya.
Kata dia, dokumen yang telah tersimpan dalam aplikasi tersebut tentunya harus valid. Sehingga ketika digelar lelang pengadaan barang dan jasa tak perlu lagi dilakukan pengecekan data kualifikasi milik pelaku usaha.
Untuk itu, semua penyedia barang dan jasa harus menguasai pengoperasian sistem aplikasi SIKAP dan SPSE4. Jika tidak, maka akan sulit ketika ingin mengikuti lelang tender di satuan kerja perangkat daerah.
"Kita turut menggandeng LKPP (Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah-red) selaku lembaga yang berkompeten dalam hal lelang pekerjaan," terang mantan Kabag Humas dan Protokoler ini.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Tangsel Dedi Budiawan, menuturkan Pemkot terbantu dengan adanya sistem baru ini. “Insya Allah tidak ada lagi proyek yang tertunda dan gagal lelang. Sehingga RPJMD tidak meleset, SILPA pun bisa diminimalisir,” ujarnya.
Menurut mantan Kepala Kesbangpolinmas, sistem baru ini dalam rangka penyempurnaan, bukan sebuah perubahan total. Sebab dalam sistem baru ini, nantinya akan ada lelang cepat yang berlangsung hanya tiga hari. “Semoga dapat memberikan pengalaman dan keahlian baru. Sehingga menjadi penyedia yang berkompeten. Karena pemerintah selaku pengguna barang ingin mendapatkan mitra yang baik dan kompeten sehingga bisa melakukan kontrak dengan bagus,” pungkasnya. (elo)

- Pembangunan RSU Pantura Terus Dikebut
- Kades Tapos Diperiksa Kejaksa
- Pilkada Tangsel Menjadi Pantauan Internasional
- Diduga Lari dengan Pria Lain Sumantri Laporkan Istri ke Polisi
- KAMCIDTAS Ajak Masyarakat Pilkada Damai