Pendidikan
Sidak Penyelenggaraan PPDB, Dewan Temukan Banyak Kejanggalan

TANGERANG, (JT) - Anggota DPRD Kota Tangerang serentak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah- sekolah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Para wakil rakyat menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus ingin mengetahui secara langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akhir pekan lalu.
Seperti yang dilakukan oleh ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi bersama anggota dewan lainnya di daerah pemilihan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. Edi yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menjelaskan hasil temuan dilapangan terkait pelaksanaan PPDB.
Pertama terkait zonasi lingkungan dimana terdapat ketidakadilan dalam penentuan wilayah zonasi. Misalkan di ecamatan Ciledug dengan 8 kelurahan namun yang masuk ke dalam zonasi hanya 3 kelurahan.
“Siapa yg menentukan ? Kenapa tidak diperluas sehingga keadilan dalam persamaan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh warga kota Tangerang terealisasi,” ujarnya saat dihubungi Senin (6/7).
Diketahui terdapat kejanggalan dalam pendataan di Dinas Sosial. Warga yang datang mendaftar dengan membawa bukti kartu PKH atau KIS setelah diperiksa nomor kartunya ternyata tidak terkonfirmasi.
“Artinya ada masalah di sistem pendataan Dinsos,” ucapnya
Kemudian kurangnya keterbukaan dalam penentuan penerimaan melalui jalur Afirmasi dengan sistem filter nilai tertinggi siswa.
“Bagaimana dengan nasib siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk melalui jalur Afirmasi ? Advokasinya kemana ?,” terangnya.
Lalu terkait jalur prestasi, pihaknya mempertanyakan keaslian surat rekomendasi atau sertifikat prestasi. Atas hasil sidak yang dilakukannya di 3 Kecamatan dengan total 6 SMP Negeri itu pihaknya akan melakukan sidak kembali setelah pelaksanaan PPDB selesai.
” Kami ingin mengecek kembali apakah siswa yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan di awal PPDB,” ujarnya.
Selanjutnya DPRD akan memanggil Dinas terkait untuk menyampaikan hasil sidak, rekomendasi dan evaluasi pelaksanaan PPDB secara keseluruhan.
“Nanti akan disampaikan melalui komisi II bidang pendidikan,” ujarnya. (PUL)

- New Normal, Pemohon SIM Internasional Tak Perlu Hadir ke Satpas
- SDA Kabupaten Tangerang Usulkan Pelimpahan Kewenangan Pegelolaan Situ
- Sabara Polda Banten Tingkatkan Keamanan di RS Rujukan Covid-19
- Perumda Kabupaten Tangerang Belum Setor Pendapatan ke Kas Daerah
- Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Gubernur Banten Kuatkan Sektor Pertanian