Banten
Sewindu Tangsel, 511 Rumah Rumah Warga Tak Layak Huni Dibedah

SERPONG - Pemkot Tangsel secara bertahap rumah warga yang dianggap tak layak huni 'dibredel' menjadi rumah layak berjumlah 480 rumah. Jumlah tersebut sejak 2012 hingga 2015 yang dibredel atau dibedah oleh Pemkot Tangsel. Tak hanya dilakukan oleh Pemkot, ada 14 rumah di bedah oleh pihak swasta dan sebanyak 17 rumah dibedah Pemprov Banten.
"Program rumah layak huni secara bertahap dilakukan dengan alokasi APBD yang terus bertambah di setiap tahun anggarannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, Purnama Wijaya, Sabtu (27/11/2016).
Menurutnya, Program bedah rumah tak layak huni, dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Seperti dari perusahaan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR), warga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan pihak terkait lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat dan Pemprov juga ikut membantu dan mendukung Program bedah rumah warga ini," ungkapnya.
Walikota Airin Rachmi Diany mengungkapkan, program bedah rumah yang dilakukan Pemkot Tangsel terus membaik dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hasilnyapun sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Ini merupakan upaya pemerintah untuk menata Tangsel sebagai rumah kita bersama," tutur Airin.
Ia pun berharap program bedah rumah menjadi lebih bersinergi dengan masyarakat Tangsel. Sebab, lanjut Airin, masyarakat merupakan pemangku kepentingan untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
"Kedepannya pemerintah terus bersinergi dengan masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kepedulian terutama ikut mensukseskan program bedah rumah agar menjadi layak huni bagi masyarakat," tandasnya. (rio)

- Ulama Se-Tangerang Utara Gelar Istighosah
- Pengerjaan Drainase Terkendala Lahan
- Diduga Over Dosis Miras Snow White, Pengunjung Dilarikan ke RS
- Nyamar Jadi Konsumen, Pengedar Sabu Dibekuk
- Jual Sabu, Bagol Dapat Jatah Gratisan