Banten

Selain Cek Point, Dishub Juga Perketat Penjagaan Truk Bertonase Tinggi

Administrator | Selasa, 21 April 2020

LEGOK, (JT) - Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Raya Legok-Karawaci. Cek Point ini dilakukan tepatnya jembatan penghubung perbatasan Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Kabupaten Bogor Jawa barat.

"Semoga dengan diberlakukanya PSBB ini, bisa memutus penyebaran mata rantai virus corona (Covid-19), dan Alhamdulillah masyarakat sadar, dan melakukan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan apa bila melakukan kegiatan di luar rumah," tutur Dindin, selaku ketua tim pematauan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, kepada awak media, Selasa (21/04/2020).

"Setiap hari kami lakukan pengawassn selama diberlakukan PSBB Kabupaten Tangerang mulai pukul 05.00-19.00 WIB selama 14 hari kedepan. Selanjutnya dari pukul 20:00-05.00 WIB dilakukan pemantauan Perbup No 47 Tahun 2018 kami lakukan pemantauan kendaran bertonase tinggi," sambungnya.

Untuk penegakan Perbub Nomor 47 Tahun 2018 Dinas Perhubungan melakukan pemantauan setiap hari, karena apabila tidak ada petugas di pos pantau masih ada saja sopir  truck bertonase besar nekad melintas di luar jam yang telah di tentukan. Ini dilakukan pengawasan terus menerus. 

“Pengawasan harus tetap kami lakukan agar para sopir truk yang sering melanggar punya efek jera," tandasnya. (YSF)