Banten
Sekda Targetkan Tak Ada Lagi Pemasungan pada Orang Gangguan Jiwa

CURUG - Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa, Selasa (25/9/2018).
Rudi Maesal, panggilan akrab Maesal Rasyid mengatakan, jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota keluarga yang terkena gangguan jiwa. Kita sadari, memang dari segi keamanan untuk orang lain, karena gangguan jiwa bisa sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum. Mungkin faktor itu yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga dan juga mungkin karena faktor psikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
"Ini sungguh dilematis disatu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi disisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum. Dan lagi ada kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur," ungkap Rudi Maesal, saat membuka Rakor kesehatan gangguan jiwa di Hotel Yasmin Curug.
Sekda menambahkan, ini perlu penanganan khusus dari pemerintah. Apabila orang yang gaguan jiwa yang tadinya dipasung kita lepas, dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. Ini perlu solusi penanganannya apakah perlu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa apa bagaimana?.
Sekda meyakini dan percaya dengan adanya rakor ini masalah kasus pemasungan di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 akan hilang. "Ini perlu usaha kita semua lintas sektoral. Kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut," tegasnya. (PUT)

- 1000 Rumah di Kabupaten Tangerang Bakal Dibedah
- Lakuan Politik Uang, Bawaslu Siap Tindak Tegas Caleg
- Ciamik, 3 Tahun Reksa Dana Narada Saham Indonesia Hasilkan Return 78,28 Persen
- Pelaku Pencuri Kotak Amal Berasal dari Keluarga Mampu
- Ancaman Bom Lewat SMS di PN Serang Ternata Dari Dalam Lapas