Banten
Sekda Kabupaten Tangerang Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan

TIGARAKSA - Belum cairnya dana insentif bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Tangerang terus menuai reaksi. Dinas Pendidikan (Dindik) dinilai menghindar dari tanggung jawab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, pencairan honorer yang menjadi hak guru itu harusnya bisa dilakukan sesuai aturan. Namun dindik mencoba menghindar dari tanggung jawabnya lantaran berdalih jika rancangan payung hukum untuk pencairan dana insentif sudah diserahkan ke dirinya.
"Tidak ada itu (rancangan-red), itu bohong. Saya tidak pernah terima rancangan payung hukum itu. Karena dana insentif itu kan sudah ada sejak lama, sudah ada SK (surat keputusan-red) dari bupati,” tegas Iskandar Mirsyad kepada jurnaltangerang.co.
Iskandar pun meminta Dindik untuk tidak mencari kambing hitam dalam persoalan tersebut. Apalagi insentif guru honorer sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tangerang tahun ini sebesar Rp 60 miliar.
"Dananya sudah toh sudah ada. Saya sudah meminta ke Dindik untuk segera dicairkan, jangan ditunda-tunda,” tukasnya.
Atas kondisi ini, Iskandar Mirsyad pun akan mengusulkan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera mengevaluasi kinerja Dindik. Soalnya, ia khawatir lambannya pencairan dana insentif tersebut akan memengaruhi kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. Sebab para guru honorer mengandalkan dana insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Ya jelas itu akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Karena ketika mereka tidak mendapatkan haknya, ya akan mengganggu aktivitas mengajar mereka. Karena mereka butuh makan dan operasional. Dan saya akan usulkan kepada bupati agar mengevaluasi kinerja dinas terkait,” imbuhnya.
Sementara Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindik Kabupaten Tangerang Haerudin menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan draf rekapitulasi penerima insentif guru honorer untuk triwulan pertama kepada Kepala Dindik Hadisa Mansyur. Dari data tersebut, terdapat 6.549 guru honorer yang terdaftar sebagai penerima dana insentif untuk triwulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret.
"Hasil rekapitulasi sudah saya serahkan ke Pak Kadis, tinggal menunggu persetujuan dari beliau,” kata Haerudin.
Namun, dirinya tidak mengetahui terkait belum dicairkannya dana insentif tersebut ke guru honorer. "Yang jelas sudah saya verifikasi dan saya sampaikan ke pimpinan, mungkin masih diteliti oleh beliau,” imbuhnya.
Haerudin menyebutkan, dana insentif besarannya berbeda-beda. Untuk guru honorer tingkat SD Negeri memperoleh Rp795 ribu per bulan. Sedangkan untuk guru tingkat SMP negeri sebesar Rp737 ribu per bulan. "Itu kan dibayarnya per triwulan. Kalau total untuk triwulan pertama ini mencapai Rp14 miliar,” tandasnya. (day)

- RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten Mulai Digodok
- Kabupaten Serang Bentuk Satgas Ketahanan Pangan
- Pemkab Anggarkan Rp 2,9 M Untuk Pengamanan Pilkades
- Tiga Ketum HIPMI se Tangerang Raya Bakal Cetak Ribuan Pengusaha Muda
- Baru 7 Desa yang Bisa Cairkan Dana Desa