Banten

Secure Parking Akui Belum Berizin

Administrator | Rabu, 20 Januari 2016

PAGEDANGAN -  Perusahaan pengelola parkir meter di Aeon Mall PT Securindo Pactama Indonesia, tidak menampik jika perusahaan parkir ini belum mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (BPMPTS) Kabupaten Tangerang. Bahkan belakangan ini surat peringatan kedua dari (BPMPTS)sudah dilayangkan kepada pengelola parkir meter Aeon Mall PT Securindo Pactama Indonesia.

Asisten Car Parking Manager (CPM) Sumantri membenarkan, jika izin penyelenggaraan pengelolaan parkit PT Securindo Pactama Indonesia belum keluar. Namun proses perizinan itu sudah diajukan ke Pemkab Tangerang. 

"Saya tidak mengetahui alasan detailnya, kenapa izin belum keluar. Karena yang mengurus izin dari kantor pusat di Jakarta. Yang saya tahu orang Pemda Kabupaten Tangerang sudah mengecek ke sini tadi siang," ujarnya.

Sumantri menambahkan bahwa surat peringatan dari (BPMPTS) Kabupaten Tangerang sudah diterimanya tertanggal (18/01/2015). "Ya surat peringatan kedua dari (BPMPTS) sudah kita terima," tambahnya. 

Saat disinggung soal kenapa PT Secure Parking nekat buka padahal belum mengantongi izin, pria asal Ciledug ini mengatakan tidak tahu soal itu. "Saya tidak mengetahui, bukan urusan saya, tapi urusan kantor pusat, kita hanya karyawan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (BPMPTS) Kabupaten Tangerang, namun Pengelola parkir Secure Parking Aeon Mall, di Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, nekat melakukan kegiatan operasional dengan memungut biaya parkir kepada pengunjung Aeon Mall. Padahal dalam Peraturan Bupati No 130 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelanggaraan Fasilitas Parkir Untuk Umum sudah jelas bagi pengelola parkir yang belum memiliki izin, dilarang untuk melakukan kegiatan. (day)