HUKRIM

Satu Pembobol RUmah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Lainya Masih Diburu

Administrator | Senin, 30 Mei 2022

PAMULANG, (JT) - Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi selama periode mudik lebaran di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Adapun satu tersangka yang diamankan itu, berinisial AS(32). Sementara dua pelaku lainnya berinsial BS(35) dan RZ(33) berstatus DPO.

"Seluruhnya dijerat pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan, Senin (30/5/2022).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengungkapkan, pelaku komplotan spesialis pencurian rumah kosong itu berhasil ditangkap, setelah pihaknya menerima tiga laporan polisi dari tiga rumah korban yang dibobol pelaku.

"Lokasi pertama di Perumahan Bukit Pamulang Indah, pada 10 Mei, kemudian TKP kedua di perum Reni Jaya, pada 17 Mei dan di Perum Pondok Benda, pada 23 Mei," jelasnya.

Dia menjelaskan, pelaku AS diamankan di wilayah Sawangan, Kota Depok. Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi.

Erwin menyebutkan, aksi pencurian rumah kosong itu diawali dari aksi pelaku membobol kunci gembok rumah para korban untuk kemudian masuk ke dalam rumah dan menggondol seluruh barang berharga di dalam rumah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AS, bahwa tersangka sudah melakukan pencurian rumah kosong di sekitar Pamulang sebanyak tiga kali bersama tersangka BS dan RZ (DPO)," jelas dia.

Dari pengungkapan itu, Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang, kalung, dua cincin, sepasang plat nomor Honda Beat B 6184 WKT.

"Kerugian di TKP pertama sekitar Rp60 juta, TKP kedua sekitar Rp100 juta dan TKP ketiga sekitar Rp40 juta," jelasnya. (HAN)