Banten
Satu Dibongkar, Tujuh Warem Disegel Satpol PP

PONDOK AREN - Sebanyak delapan warung remang-remang (Warem) di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren disegel Satpol PP Kota Tangsel pada Rabu (30/11/2016).
Bahkan, satu bangunan terpaksa dibongkar lantaran berdiri diatas lahan pengembang. Sebelum disegel, bangunan yang dijadikan tempat mabuk-mabukan dan esek-esek tersebut diberikan surat peringatan.
Namun, ada sebagian pemilik warem membandel. Petugas penegak perda tersebut terpaksa menyegel bangunan.
"Ada sebagian pemilik yang sudah mengosongkan isi warem," katanya.
Kata dia, di dalam bangunan warem ditemukan alat kontrasepsi jenis kondom. Disinyalir, warem yang berada di RT 001/003 Kelurahan Pondok Kacang ini dijadikan tempat eksekusi bagi pria hidung belang.
"Kita sempat adu argumen dengan pemilik warem. Tetapi, kita tetap segel karena melanggar aturan," ujarnya.
Dalam penertiban ini, sambung Azhar pihaknya menyiapkan 500 petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan warga.
"Penertiban ini merupakan komitmen Pemkot Tangsel untuk memberantas praktik maksiat," tandasnya. (Rio)

- Bayar Upah Murah, PT Pagoda Abaikan Undang-undang Ketenagakerjaan
- Tuntut dipekerjakan di Pabrik, LMP Perjuangkan Warga Pasir Nangka
- Satpol PP Janji Panggil Pengelola Karaoke Matador
- Pemkot Tegaskan Tak Keluarkan Izin Miras
- Dinas Binamarga dan SDA Terus Lakukan Peningkatan Jalan