Banten
Sachrudin Sosialisasikan Layanan Perizinan

TANGERANG - Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang mensosialisasikan pelayanan perizinan kepada masyarakat Kota Tangerang di Ruang Akhlaqul Kharimah, Rabu (16/3/2016).
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan kelurahan dan kecamatan. Selain itu, hadir Wakil Walikota Sachrudin dan Kepala BPMPTSP Kota Tangerang Karsidi.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Sachrudin mengatakan, saat ini birokrasi perizinan masih menjadi permasalahan warga Tangerang. Seperti seputar ketidakjelasan prosedur, prosedur yang berbelit-belit, kurang transparannya perizinan sampai waktu pembuatan yang tidak pasti.
Hal ini disebabkan karena pemohon atau warga Kota Tangerang belum secara penuh mengerti prosedur perizinan. Karenanya Pemkot Tangerang melalui BPMPTSP menggelar sosialisasi agar masyarakat paham bagaimana mengurus perizinan di Kota Tangerang.
“Segala prosedur yang telah kami (Pemkot Tangerang-red) adalah untuk memudahkan masyarakat. Selain itu juga agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. Misalnya lokasi perumahan dijadikan untuk usaha atau industri,” ujar Sachrudin.
Di tempat yang sama, Kepala BPMPTSP Karsidi menambahkan, saat ini beberapa perizinan sudah bisa dilakukan di kecamatan, seperti permohonan IMB dengan luas 70 meter persegi. Namun ada beberapa perizinan yang harus dilakukan langsung ke kantor BPMPTSP yakni, izin perizinan penggunaan tanah (IPPT) sampai dengan 5.000 meter persegi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah tinggal, toko, ruko dan rukan sampai dengan 10 unit dan IMB dengan luas lantai bangunan sampai dengan 1.000 meter persegi.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Kota Tangerang lebih tahu tentang pentingnya perizinan dan memahai prosedur perizinan. Sehingga pelayanan BPMPTSP kepada masyarakat Kota Tangerang bisa lebih maksimal,” pungkasnya.(ani)

- Bulan Depan Premi BPJS Kesehatan Naik
- Dua Pemuda Positif Narkoba
- Kades Kronjo Diminta Mundur dari PK Golkar
- Zaki Ajak Pejabat dan Masyarakat Taat Pajak
- Kuota Haji Indonesia Tahun Ini Tetap