Banten
Rudi Maesal Ditetapkan Sebagai Plh Bupati Tangerang

TIGARAKSA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tangerang. Maesa Rasyid yang akrab disapa Rudi Maesal ini menjabat sebagai Plh Bupati Tangerang sebelum ada penjabat (Pj) Bupati resmi yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Kabag Penum) Setda Pemkab Tangerang Tisna Hambali Rudani menjelaskan, diangkatnya Rudi Maesal sebagai Plh Bupati Tangerang ini sejak tanggal 21 Maret 2018 melalui telegram Mendagri No T.131.36/2554/OTDA. Telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen Otda Sumarsono.
Menurut Tisna, jabatan Bupati Tangerang habis pada 22 Maret 2018. Sementara sejumlah nama yang diajukan Gubernur Banten kepada Mendagri yakni Komarudin yang mejabat sebagai Kepala BKD Provinsi Banten dan Gunawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum belum disetujui oleh Mendagri.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Tangerang, maka Mendagri mngeluarkan telegram yang berisi mengangkat pak Sekda sebagai Plh Bupati," ujar Tisna kepada jurnaltangerang.co.
Dengan jabatan Plh ini, tentu segala tugas dan kewenangan Bupati Tangerang saat ini ada di bawah kedali Sekda. Meski demikian ada batasan-batasan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk jabatan Plh Bupati Tangerang sendiri tidak ada batas waktu. Yang pasti pak Sekda akan menjabat sebagai Plh Bupati sampai ada penetapan Penjabat (Pj) Bupati dari Mendagri," tukasnya. (PUT)

- Puluhan Korban Penipuan Laporkan Okuum Pegawai ke Polisi
- KPU Serahkan 2 Juta Alat Peraga Kampaye Kepada Paslon
- Wakil Ketua TP PKK Panen Kacang di Kecamatan Curug
- Disdukcapil Pecat Pegawai Yang Terlibat Pungli
- Bidik Calon Pelanggan Baru di Car Free Day