HUKRIM
Ribuan Miras Dimusnahkan Pemkot Tangerang

TANGERANG - Bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke - 24 dalam perayaan tersebut ribuan botol minuman keras (miras) pun dimusnahkan habis pada Selasa (28/2/2017).
Sebanyak 7.128 botol minuman yang mengandung alkohol dihancurkan dengan alat berat. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman parkir Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Banten.
"Pemusnahan ribuan botol miras berdasarkan hasil penindakan selama satu tahun yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang," tandas Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah pada Selasa (28/2/2017).
Ia pun menambahkan semua barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 Tahun 2005 tentang peredaran miras.
"Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pemusnahan miras kali ini lebih sedikit dibanding tahun - tahun sebelumnya. Jumlah ini memang turun dibanding tahun sebelumnya artinya, kita harus sigap dilapangan," kata Wali kota Tangerang, Arief.
Arief berharap agar kedepannya tak ada lagi peredaran miras di Kota Tangerang. Aparat pun akan menindak tegas terkait peredaran minuman beralkohol tersebut. (FIK/ALI)

- Anggaran Pilbup Tangerang Capai 125 Miliar
- Tangsel Bentuk Tim Satgas Saber Pungli
- Pengacara WH - AA: Tidak Semua Gugatan Pilgub Banten Diterima MK
- Band S.R.O Suguhkan Musik Iwan Fals di Gerak Jalan HUT kota Tangerang ke - 24
- LSM Bentar Geruduk Setda Lebak