HUKRIM
Ribuan Gram Narkotika Disita Polresta Tangsel Selama 2019

SERPONG, (JT) - Sebanyak 110 orang dan ribuan gram narkotika berbagai jenis, diamankan Satuan reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, disepanjang tahun 2019.
"Total ada 110 orang kami tetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah 94 perkara narkotika," kata Iptu Yulius, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan hasil pengungkapan di sepanjang tahun 2019 itu, perkara penyalahgunaan narkotika dan psikotropika paling banyak terungkap adalah kasus sabu-sabu.
"Perkara paling banyak itu sabu kemudian ganja. Tapi untuk barang bukti terbanyak ganja dengan jumlah total 3.987,74 gram, kemudian sabu-sabu dengan total 2.581,61 gram dan 0,48 gram putau, 8,18 gram tembakau gorila dan 42 butir ekstasi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyita lima tanaman ganja sepangjang 23 centimeter, 8 cm, 7,5 cm, 4 dan 10 cm.
"Ada juga barang bukti tanaman ganja yang kami sita," ucap Yulius. (HAN)

- Sekda Kabupaten Tangerang Tinjau Pelayanan Adminduk
- Sukadiri Pamerkan Bonsai Kelapa di HUT Kabupaten Tangerang Ke 76
- Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Jual-Beli Senjata Ilegal
- Dukcapil Kabupaten Tangerang Layani Pembuatan KTP Satu Hari Jadi
- Banser Tangsel Terjunkan 100 Anggota Untuk Amankan Natal