Banten
Relokasi SDN Pondok Bahar Minim Kordinasi
TANGERANG - Keberadaan SD Negeri Pondok Bahar IV, yang terletak di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, kondisinya sangat tidak memadai untuk fasilitas belajar mengajar. Walaupun persoalan tersebut sudah lama menjadi perguncingan warga, tapi pihak Pemkot Tangerang lambat merespon keinginan warga.
"Pasalnya, kejelasan lahan fasos-fasum sebagai pengganti relokasi SDN Pondok Bahar IV, sampai saat ini saja belum ada progres yang signifikan," ujar Ade Yunus, Ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat, (Janur), Rabu (16/12/2015).
Sebagai pemerhati pendidikan, sudah lama ia mendengar sekolah itu terkendala lahan. Lahan fasos fasum dari pengembang perumahan jika memang ada harus ditelusuri apakah sudah diserahkan sebagai asset pemerintah atau belum. Jika sudah diserahkan dan dibiarkan maka ada indikasi penelantaran asset pemerintah, itu tidak dibenarkan dalam aturan.
Menurutnya, jangan sampai lahan itu ada yang memanfaatkan secara tidak jelas. Padahal sejatinya fasos fasum buat kepentingan masyarakat. Kalau lahan itu ternyata tidak bisa dipakai, nanti ada solusi lain. Artinya pemerintah bisa mencari lahan lain untuk dibeli ketimbang anggarannya pembangunan harus jadi Silpa.
"Dinas Pendidikan sebagai leading sektor harus pro aktif untuk mengawal persoalan ini. Karena Dinas Bangunan hanya sebagai pelaksana tekhnis saja," tandasnya. (sar)

- Tolak Penggabungan Polres Ke Polda Banten
- Masyarakat Miskin Tangerang Merkurang
- Kandang Ayam di Tanah Tinggi di Bongkar
- Target KB di Tangsel Capai 75,39 Persen
- Pemenang Kompetisi ISoC Nasional Diumumkan